Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 21 September 2025 - 13:14 WIB

Diduga Jono Pasok Timah Ilegal ke PT. PTI: Negara Rugi miliyaran?

Diduga Jono Pasok Timah Ilegal ke PT. PTI: Negara Rugi miliyaran?

Diduga Jono Pasok Timah Ilegal ke PT. PTI: Negara Rugi miliyaran?

Aktivitas penambangan timah di perairan Tembelok, Mentok, Bangka Barat kembali menggeliat. Jono, seorang kolektor timah besar asal Parittiga yang dikenal sebagai mantan anak buah Agat, memanfaatkan situasi ini untuk meraup keuntungan.

Dengan berani, Jono secara terang-terangan memerintahkan anak buahnya untuk melakukan transaksi jual beli timah ilegal di jalanan. Ia menawarkan harga yang jauh di atas rata-rata, menggiurkan para penambang ilegal untuk menjual timah hasil tambang kepadanya.

Diduga timah yang di beli Jono akan dikirim ke salah satu smelter yang berlokasi di belakang bandara lama, yaitu smelter milik PT PTI. Sebelumnya anak buah jono kedapatan mengantarkan timah ke smelter tersebut. Saat dikonfirmasi, sopir dan kernet truk tersebut menyatakan bahwa timah tersebut milik Jono yang berasal dari Parittiga.

Baca juga  Sosialisasikan Tentang Saber Pungli, di Lakukan oleh Personil Sat binmas

Aktivitas jual beli timah ilegal yang dilakukan Jono, dan dugaan keterlibatan PT PTI, jelas melanggar hukum. Timah yang diperjualbelikan tersebut tidak sesuai dengan Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diberikan oleh PT Timah kepada PT PTI.

Ancaman Hukuman:

Tindakan penambangan ilegal dan jual beli timah ilegal melanggar sejumlah undang-undang, di antaranya:

Baca juga  Polres Bangkalan pastikan Libur Panjang imlek dan isro' mikroj berjalan aman Kondusif

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang: Pihak-pihak yang terlibat dalam jual beli timah ilegal juga dapat dijerat dengan undang-undang ini, dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp10 miliar.

Aparat penegak hukum diharapkan segera bertindak tegas untuk memberantas praktik penambangan ilegal dan jual beli timah ilegal yang merugikan negara dan masyarakat. Investigasi mendalam perlu dilakukan untuk mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk PT PTI, dalam bisnis haram ini.

Reno

Share :

Baca Juga

Artikel

Lewat Sambang Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Ajak Warga Wujudkan Kamtibmas Kondusif

Artikel

SAT BINMAS SAMBANG GELAR CEK POS SATPAM PERUSAHAAN

BERITA UTAMA

Dua Paket Pokmas Kelurahan Genting Kalianak Disorot, Diduga Langgar Rugikan Negara

BERITA UTAMA

Kodim 1208/Sambas Gelar Peringatan Nuzulul Qur’an 1447 H 2026 M

Artikel

Polri Peduli Pendidikan, Pulihkan Fasilitas Pendidikan di SMA Negeri 1 Tanjung Pura Pascabanjir

Uncategorized

Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Laksanakan Patroli Daerah Rawan Laka

Artikel

Polres Mojokerto Demi Keselamatan Masyarakat Terjang Banjir Salurkan Bantuan dan Evakuasi Warga

BERITA UTAMA

Warga Desa Tempapan Hulu Bangga Satgas TMMD Ke-129 Hadirkan Tim Kesehatan