Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Senin, 22 September 2025 - 08:47 WIB

Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H, Resmi Jabat Kabid Ideologi Doktrin dan Media DPN PERADI UTAMA

Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H, Resmi Jabat Kabid Ideologi Doktrin dan Media DPN PERADI UTAMA

Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H, Resmi Jabat Kabid Ideologi Doktrin dan Media DPN PERADI UTAMA

TARGETNEWS.ID JAKARTA–Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H, mendapatkan tugas dan tanggung jawab dari Ketua Umum Peradi Utama Prof.Dr.Hardi Fardiamsyah, S.E.,S.H., S.I.P., M.H., MA.,M.Ec.Dev, berdasarkan SURAT KEPUTUSAN No.7/SK-KB/DPN-PU/IX/2025 sebagai Ketua Bidang Ideologi, Doktrin & Media Dewan Pimpinan Nasional Peradi Utama sejak tanggal 22 September 2025 s/d 22 September 2027.

“Dalam rangka penguatan kelembagaan dan pelaksanaan tugas organisasi pada tingkat nasional dipandang perlu menetapkan personalia yang bertugas sebagai Ketua Bidang Ideologi, Doktrin dan Media DPN-PERADI UTAMA.” kata Ketua Umum Peradi Utama saat dikonfirmasi awak media pada Senin, (22/9/2025)

“Adv.Lilik Adi Gunawan, S.H., yang bersangkutan dianggap cakap, mampu dan memenuhi syarY untuk melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud. ” tegas Prof.Dr.Hardi.

Baca juga  Sambangi Kantor Bank BCA, Satsamapta Polresta Palangka Raya Gelar Patroli

“Ya, betul saya mendapatkan amanah serta tugas dan tanggung jawab dari Ketua Umum Organisasi Advokat Peradi Utama untuk merumuskan, mengembangkan dan menyebarluaskan Doktrin, serta kebijakan media organisasi.” tegas Adv. Lilik Adi Gunawan, S.H.

Lilik memaparkan di Organisasi Advokat Peradi Utama banyak Advokat yang mempunyai latar belakang sebagai jurnalis, tentunya hal tersebut menjadi acuan organisasi kami agar Advokat Peradi Utama mempunyai kompetensi menulis literasi dalam dunia hukum yang berdasarkan fakta bukan penggiringan opini semata untuk kepentingan klien semata.

“Semoga saya dapat mengemban amanah ini dengan baik tentunya atas dukungan para senior dan rekan sejawat di Peradi Utama.” Ujar Lilik.

Baca juga  Danramil 15/Klirong Hadiri Malam Tirakatan Hari Bhayangkara Ke-78

“Sebelum berkecimpung didunia Hukum sebagai Advokat/ Pengacara kebetulan profesi saya sebagai Jurnalis Independen yang juga sebagai Founder PT.Jurnalis Nusanatara Satu dan tentunya saat melaksanakan tugas sebagai jurnalis saya harus mematuhi kode etik jurnalis sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999,begitu pula saat menjalankan tugas sebagai Advokat/Pengacara harus mematuhi kode etik Advokat sesuau UU No. 18 Tahun 2023.”

” Hukum tdak selalu tegak, tegakkan ketika runtuh, berdirikan ketika rubuh, mari pertajam tulisan bersat bersama,bersinergi, berkolaborasi bangun bangsa menuju Indonesia menjadi mercusuar dunia.” pungkas Pria asal Ambarawa Kabupaten Semarang. (Tim/Red).

Sumber : DPN-PERADI UTAMA

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan imbauan Kepada Masyarakat.

Uncategorized

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

BERITA UTAMA

Personil Polsek Sebangau Kuala Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Cegah sejak dini Karhutla Personil Polsek Pandih Batu giat mengunjungi rumah warga

Artikel

Polsek Maliku, Sosialisasikan Program Saber Pungli Melalui Personel Bhabinkamtibmas

BERITA UTAMA

Kordinator KP3 Jawa Timur Gandeng Gerak Jatim Akan Adakan Aksi Di Mapolda Jatim

Uncategorized

Sampaikan Ke Masyarakat Dalam Berhati-Hati Berlalu Lintas Polsek Kahayan Tengah Gelar Operasi KRYD