Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 23 September 2025 - 14:18 WIB

Polres Probolinggo Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka Laka di Jalur Bromo

Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka

Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka

PROBOLINGGO,- Sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Probolinggo Polda Jatim dalam kecelakaan (Laka) di jalur wisata Bromo.

Peristiwa yang terjadi di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, pada Minggu (14/9/2025), mengakibatkan 9 orang meninggal dunia.

Hal ini seperti disampaikan Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif saat konferensi pers di ruang Rupatama Mapolres Probolinggo, Senin (22/9/2025).

Dari hasil penyelidikan dan hasil dari _Traffic Accident Analysis_ (TAA), Polisi menyimpulkan bahwa sopir berinisial AB lalai mengendalikan kendaraan saat melintasi jalur menurun.

Baca juga  PENDAFTARAN ACADEMY PERSEWANGI DAN SSB ACADEMY PERSEWANGI RESMI DI BUKA HARI INI

Dari hadil pemeriksaan, AB mengganti perseneling dari gigi rendah ke gigi tinggi sebelum turunan tajam.

Selain itu, ia menekan pedal rem berulang-ulang hingga kampas rem panas dan kehilangan fungsi.

“Tim TAA menduga kecepatan bus sebelum tabrakan mencapai 82 kilometer per jam. Jejak benturan sepanjang 60 meter ditemukan di sisi kanan jalan,” kata AKBP Latif.

Baca juga  Lapas Bondowoso Gelar Apel Kesiapsiagaan Menjelang Natal dan Tahun Baru

Akibat kelalaian tersebut, bus kehilangan kendali, menabrak dinding tebing, dan mengakibatkan korban meninggal, luka-luka, kerusakan kendaraan dan rumah warga.

Atas peristiwa itu AB dijerat Pasal 310 ayat 1, 3, dan 4 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Sangsi pidana penjara maksimal 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp12 juta,” pungkas AKBP Latif. Redaksi

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Dukung Kalteng Expo 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Lakukan Rekayasa Lalulintas

Artikel

M Gustiadi  Edi Tiger Diharapkan Dan Dinantikan Oleh Masyarakat Untuk Menjadi Bupati Kabupaten Lebong 2024 – 2029

Uncategorized

Polda Jatim Berhasil Ungkap Komplotan Spesialis Curanmor Lintas Wilayah, 6 Tersangka Diamankan

Artikel

PATROLI DAN MONITORING HARGA BBM DI SPBU KECAMATAN KAHAYAN HILIR

BERITA UTAMA

Datangi Bank BCA, Satsamapta Polresta Palangka Raya Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

PGRI Jateng Tidak Melarang Sumbangan di Sekolah

BERITA UTAMA

Jembatan Kuta Blang Putus Akibat Banjir, Polairud Evakuasi Pasien Urgensi dan Jenazah

Artikel

Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tak Penuhi Kelengkapan Berkendara