Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 September 2025 - 02:06 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

TargetNews.ID Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

Baca juga  Buntut Kasus Penahanan Ijaza, Jeruji Besi Menati Jan Hwa Diana

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca juga  TINGKATKAN KEAMANAN LAPAS PAMEKASAN GELAR OPERASI PENGGELEDAHAN BLOK HUNIAN WARGA BINAAN

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Artikel

APRI Kalimantan Barat Nyatakan Dukungan Penuh terhadap Program Pembangunan Pemerintah

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan

Artikel

SMK Modellink Sorong Gelar Acara Penerimaan Siswa Baru dengan Materi Wawasan Kebangsaan: Membangun Generasi Berintegritas

Artikel

Tingkatkan Kewaspadaan, Penekanan Kapolres Pamekasan Kepada Petugas Jaga Tahanan Saat Cek Ruang Tahanan

Artikel

Jaga Kondusifitas Wilayah, Babinsa Benowo Patroli Gabungan Tiga Pilar

Artikel

Emas Ilegal, Hancurkan Sungai Terpanjang Indonesia

Artikel

Polres Pulang Pisau Raih 2 Penghargaan Sekaligus dari KPPN dan DJPb Kalteng

BERITA UTAMA

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas