Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 September 2025 - 02:06 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

TargetNews.ID Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

Baca juga  Rutin personil polsek banama tingang sosialisasi tentang larangan karhutla.

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Desa Dandang Sambangi Masyarakat Desa Binaan sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas terkait pemanpaatan perkarangan Untuk Menanam Tanaman Pangan Bergizi

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Siaga Penuh Hadapi Karhutla, Personel Kodim 1009/Tanah Laut Siap Bergerak Kapan Saja

Uncategorized

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla

Artikel

Donor di PTPN I Reg.7 Bantu Atasi Defisit Darah UDD PMI Lampung

Artikel

Rakortekrenbang 2024, Sekjen Kemendagri Wakili Mendagri Paparkan 6 Arahan Penting

BERITA UTAMA

Wapang TNI Jenderal Tandyo Tinjau Markas Yon TP 886/PJ

BERITA UTAMA

Koperasi Bergotong Royong dan Bermitra

Uncategorized

Kasdim 0808/Blitar, Ikuti Upacara Peringatan HUT Ke – 78 Kemerdekaan RI Tahun 2023 Di Aloon Aloon Kota Blitar

Artikel

Hadiri Syukuran Renovasi Markas PMI Dapat Tingkatkan Pelayanan Kepada Masyarakat