Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 September 2025 - 02:06 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

TargetNews.ID Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

Baca juga  Babinsa Koramil 1612-03/Reo Hadiri Peyaluran Bantuan BLT Dana Desa, Menebar Kepedulian dan Kesejahteraan di Desa Nggalak

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca juga  Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Personil Polsek Maliku Lakukan Patroli Guna Cegah Kriminalitas

Uncategorized

Bhabinkamtibmas desa Pangkoh hilir gencar sosialisasi Karhutla di desa binaannya

BERITA UTAMA

Korem 072/Pamungkas Terima Kunjungan Tim Dalproggar TNI AD TA. 2023

Artikel

Kasium Polsek Sebangau Kuala sambang dan Lakukan Sosialisasi dan Himbauan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang

Artikel

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

Uncategorized

Babinsa Bungah Jalin Komsos dengan Penjual Mebel di Wilayah Binaan

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Alur Penerbitan Skck untuk Warga

Uncategorized

Satsamapta Polresta Palangka Raya Bantu Mediasi Antara Pengelola Wisata Kuliner dan Pengamen