Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 30 September 2025 - 02:06 WIB

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

Bareskrim Tangkap Kurir Narkoba di Jakut, 25 Bungkus Sabu Disita

TargetNews.ID Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggagalkan upaya peredaran narkotika dalam jumlah besar di Tanjung Priok, Jakarta Utara. Seorang kurir bernama Abdul Rahman alias Amin ditangkap bersama puluhan bungkus sabu, ribuan butir ekstasi, hingga cairan vape mengandung zat berbahaya.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso mengungkapkan, penangkapan bermula pada Jumat (26/9) saat Tim Subdit IV Dittipidnarkoba Bareskrim menerima informasi adanya transaksi sabu di kawasan Tanjung Priok. Setelah penyelidikan intensif, tim yang dipimpin Kasubdit IV Kombes Handik Zusen bersama Kanit 3 Subdit IV Kompol Reza Pahlevi berhasil mengidentifikasi dan menghentikan sebuah mobil Honda Brio kuning lemon pada Minggu (28/9).

Baca juga  Himbauan Kamtibmas selalu di berikan kepada masyarakat saat sedang Patroli Dialogis

“Pada saat pemeriksaan kendaraan ditemukan 2 tas putih cokelat yang berisi diduga narkotika, kemudian tim membawa tersangka dan barang bukti ke kantor Direktorat Narkoba Bareskrim Polri untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Brigjen Eko Hadi, Senin (29/9/2025).

Dari hasil pemeriksaan, Abdul Rahman alias Amin mengaku diperintah oleh seorang bandar yang disebutnya “Om Bos” untuk mengambil narkoba tersebut. Ia dijanjikan bayaran Rp 5 juta per kilogram sabu yang berhasil ia jual.

Baca juga  Berhasil Ungkap Curanmor, Polres Probolinggo Kembalikan Motor yang Hilang ke Pemilik

Barang bukti yang berhasil disita antara lain:
– 25 bungkus diduga sabu dalam kemasan teh Cina (Guanyingwan)
– 550 butir ekstasi dengan berbagai logo (Transformers, Philips, Adidas, Red Bulls)
– 5 bungkus kecil diduga heroin seberat brutto 27 gram
– 10 liquid vape merek PX diduga mengandung etomidate

Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan, penangkapan ini menjadi bukti komitmen Bareskrim Polri dalam memberantas peredaran narkotika yang semakin masif dan beragam modusnya. “Kami masih akan melakukan pengejaran terhadap bandar ‘Om Bos’ yang diduga mengendalikan jaringan,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala Giat Patroli guna Cegah Kriminalitas

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Kegiatan Apel Bersama Jam Pimpinan TNI-POLRI Jawa Tengah Tahun 2023

BERITA UTAMA

Lancar Dalam Tugas, Prajurit Kodiklatal Laksanakan Doa Bersama Di Awal Bulan

Uncategorized

Satlantas Polresta Palangka Raya Atur Arus Lalin Demi Ciptakan ZoSS Kawasan Sekolah

BERITA UTAMA

Jaga Kamtibmas Akhir Pekan, Polsek Bukit Batu Lakukan Patroli Objek Wisata

Artikel

Satgas TMMD Ke 127 Bersama Warga Laksanakan Penanaman Padi Dukung Ketahanan Pangan Di Desa Krisik

Artikel

Di Bawah Sorot Rotator, Team Lengkap Patroli Jaga Semampir Aman

Uncategorized

Didepan Warga, Polsek Sabangau Harapkan Pos Kamling untuk Diaktifkan