Pulang Pisau – Kepolisian Resor (Polres) Pulang Pisau resmi meluncurkan inovasi terbaru dalam pelayanan publik dengan menghadirkan program Pamapta (Perwira Pengendali dan Pemelihara Ketertiban). Acara peluncuran yang berlangsung pada Rabu pagi (22/10/2025) ini dipimpin langsung oleh Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., di Lapangan Mapolres Pulang Pisau.
Peluncuran Pamapta dihadiri oleh Wakapolres Kompol Susilowati, S.E., M.M., para pejabat utama Polres, serta seluruh personel kepolisian di lingkungan Polres Pulang Pisau. Program Pamapta ini menggantikan unit SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) dengan pendekatan yang lebih terpadu dan responsif.
Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa Pamapta adalah transformasi penting dalam sistem pelayanan kepolisian yang mengintegrasikan fungsi patroli, pengamanan, dan pelayanan masyarakat secara simultan.
“Pamapta bukan hanya perubahan nama, melainkan perubahan cara kerja yang lebih cepat, efektif, dan humanis dalam menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Kapolres.
Pamapta juga berperan sebagai pengendali operasional dan penghubung lintas fungsi, sehingga diharapkan meningkatkan sinergi antar unit dalam penanganan berbagai kejadian dan pengaduan masyarakat.
Kapolres juga mengukuhkan tiga perwira sebagai personel Pamapta, yakni:
Ipda Toto Sudarmo (Pamapta 1)
Ipda Daniel (Pamapta 2)
Ipda Hendra Utama (Pamapta 3)
Ketiganya akan menjadi garda terdepan dalam pelaksanaan tugas Pamapta di lapangan, memastikan pelayanan yang cepat, profesional, dan dekat dengan masyarakat.
AKBP Iqbal Sengaji berharap inovasi ini dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada Polres Pulang Pisau dan mendorong terciptanya keamanan serta ketertiban yang lebih baik.
“Dengan Pamapta, kami ingin menunjukkan bahwa Polres Pulang Pisau hadir bukan hanya sebagai penegak hukum, tapi juga sebagai pelayan dan pelindung masyarakat yang humanis,” tutup Kapolres.










