Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

 

Pulang Pisau – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemerintah daerah memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP Waryoto, S.H., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Jalan W.A. Dhuha No.49, Kelurahan Mentaren I, Komplek Perkantoran Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

FGD dan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kabupaten Pulang Pisau tentang penyusunan Raperda P4GN PN. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara BNNK Pulang Pisau, Pemerintah Daerah, DPRD, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan, serta sejumlah stakeholder terkait dalam merumuskan regulasi daerah yang komprehensif dan aplikatif untuk menekan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga  Sambangi pasar Patanak Personil Satbinmas rutin berikan Himbauan kamtibmas kepada Tukang Parkir

Dalam kesempatan tersebut, AKP Waryoto, S.H., M.M. menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau berkomitmen mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam memerangi narkoba melalui penguatan regulasi dan kerja sama lintas sektor.

“Polres Pulang Pisau siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum bagi upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah,” tegas AKP Waryoto.

Baca juga  Tatap Muka Bersama Bhayangkari, Kapolres Nganjuk Ajak Dukung Suami untuk Jaga Netralitas Selama Pemilu 2024

Ia juga menambahkan, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Pulang Pisau.

Melalui kegiatan Rakor dan FGD Raperda P4GN PN ini, diharapkan terbentuk kesepahaman dan komitmen bersama antarinstansi dalam menyusun regulasi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya generasi muda yang sehat dan produktif. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Graduation SMAN 21 Bandung digelar di Hotel Horison Bandung

BERITA UTAMA

Stop Peti Personil Polsek Banama Tingang Himbau Masyarakat Agar Stop Lakukan Penambangan Liar Yang Dapat Merusak Lingkungan

Artikel

Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Cerme Bersama Forkopimcam Tanam Bibit Jagung Hibrida di Desa Sukoanyar

BERITA UTAMA

Kapolres dan Forkopimda Resmikan Ruang Pamapta, Lounge Pelayanan, Rumah Dinas, Kanopi Penjagaan, dan Area Parkir Baru Polres Pulang Pisau

BERITA UTAMA

280 Tenaga PPPK Kesehatan dilantik

BERITA UTAMA

Siaga Bencana, Polres Pulang Pisau Gelar Apel Kesiapan Personel dan Sarpras

Uncategorized

Polsek Maliku Cek Ketersediaan Sumber Air Antisipasi Karhutla.

Uncategorized

Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau Menyalurkan Bantuan Sembako Kepada Warga Mentaren kec. Kahayan hilir