Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 24 Oktober 2025 - 17:44 WIB

Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

Polres Pulang Pisau Dukung Penuh Penyusunan Raperda Pencegahan dan Pemberantasan Narkotika

 

Pulang Pisau – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung upaya pemerintah daerah memberantas penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, Kasat Resnarkoba Polres Pulang Pisau AKP Waryoto, S.H., M.M. menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN PN).

Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Kamis, 23 Oktober 2025, bertempat di Aula Bapperida Kabupaten Pulang Pisau, Jalan W.A. Dhuha No.49, Kelurahan Mentaren I, Komplek Perkantoran Kecamatan Kahayan Hilir, Kabupaten Pulang Pisau, Provinsi Kalimantan Tengah.

FGD dan Rakor ini merupakan tindak lanjut dari Surat Bupati Kabupaten Pulang Pisau tentang penyusunan Raperda P4GN PN. Acara ini diselenggarakan sebagai bentuk sinergi antara BNNK Pulang Pisau, Pemerintah Daerah, DPRD, Polres Pulang Pisau, Kejaksaan, serta sejumlah stakeholder terkait dalam merumuskan regulasi daerah yang komprehensif dan aplikatif untuk menekan penyalahgunaan narkoba.

Baca juga  Kuasa Hukum, Ebit Tertawa Dengan Klarifikasi Imam Syafi'i

Dalam kesempatan tersebut, AKP Waryoto, S.H., M.M. menegaskan bahwa Polres Pulang Pisau berkomitmen mendukung penuh langkah Pemerintah Daerah dalam memerangi narkoba melalui penguatan regulasi dan kerja sama lintas sektor.

“Polres Pulang Pisau siap bersinergi dengan seluruh unsur terkait. Penyusunan Raperda ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat dasar hukum bagi upaya pencegahan dan penindakan penyalahgunaan narkotika di tingkat daerah,” tegas AKP Waryoto.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Ia juga menambahkan, penyalahgunaan narkoba telah menjadi ancaman serius bagi generasi muda dan ketahanan sosial masyarakat. Oleh karena itu, dibutuhkan kolaborasi berkelanjutan antara aparat penegak hukum, pemerintah, dan masyarakat untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah Pulang Pisau.

Melalui kegiatan Rakor dan FGD Raperda P4GN PN ini, diharapkan terbentuk kesepahaman dan komitmen bersama antarinstansi dalam menyusun regulasi yang efektif, terukur, dan berkelanjutan guna mewujudkan Kabupaten Pulang Pisau yang bersih dari narkoba serta mendukung terciptanya generasi muda yang sehat dan produktif. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Sosialisasikan Kepada Masyarakat Oleh Personil Polsek Kahayan tengah Tentang Saber Pungli

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Tertibkan Pengendara yang Tidak Pakai Helm

Uncategorized

Penumpang Ferypun Jadi Sasaran Giat Sosialisasi Larangan karhutla

Uncategorized

Lakukan Cooling System, Bhabinkamtibmas Berupaya Ciptakan situasi pasca Pemilu Damai 2024

Artikel

Harso Bongkar Dugaan Penipuan Penjualan SHM No. 25569 di Kubu Raya Lapor Bareskrim Polri

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Sambangi Masyarakat dengan Beri Himbauan

Uncategorized

Upaya Pencegahan Karhutla Satbinmas Polres Pulang Pisau, Aktif Berikan Sosialisasi Dan Himbauan.

Uncategorized

Pembagian Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengguna Jalan