Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 27 Oktober 2025 - 10:12 WIB

Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban

Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban (foto: pelaku pencurian mesin Diesel)

Polsek Ngronggot Ungkap Kasus Pencurian Mesin Diesel, Pelaku Ditangkap di Tuban (foto: pelaku pencurian mesin Diesel)

 

TargetNews.id – Nganjuk – Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, S.H., S.I.K., M.M. membenarkan pengungkapan kasus tindak pidana pencurian mesin diesel yang terjadi di bengkel milik warga Desa Kelutan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk.

Pelaku berinisial LH (40), warga Desa Juwet, Kecamatan Ngronggot, berhasil ditangkap hasil pengembangan dan kerja sama antara Unit Resmob Polres Nganjuk dan Unit Resmob Polres Tuban dalam rangka Operasi Sikat Semeru 2025, Kamis (23/10/2025).

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat terkait hilangnya satu unit mesin diesel Kubota RD 85DI-1S, 8,5 PK warna oranye milik Kelompok Tani Bersama Desa Kelutan, yang diketahui hilang pada Rabu (13/8/2025) sekitar pukul 07.00 WIB.
Mesin tersebut sebelumnya sedang diperbaiki di bengkel milik warga setempat bernama Nurhuda sebelum akhirnya diketahui raib.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sambang Warga Binaan Wujudkan Keamanan Dalam Lingkungan

“Benar, pelaku berhasil diamankan berkat kerja sama dan pengembangan dari hasil koordinasi lintas polres. Pelaku mengakui telah melakukan pencurian diesel di wilayah Ngronggot dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan lanjutan oleh penyidik,” ujar Kapolres Nganjuk, Sabtu(25/10/2025).

Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca, S.H., M.H. menambahkan, keberhasilan pengungkapan ini merupakan hasil sinergi antara Unit Resmob Polres Nganjuk, Polsek Ngronggot, dan Polres Tuban.

“Dari hasil interogasi, pelaku LH alias Luki mengakui perbuatannya mencuri diesel di bengkel warga Kelutan. Barang bukti berupa satu unit mesin diesel, celana pendek warna krem, dan satu ponsel merk Redmi berhasil diamankan,” terangnya.

Akibat kejadian tersebut, korban yang merupakan pengurus Kelompok Tani Bersama mengalami kerugian sebesar Rp12 juta. Kasus ini kini masih dalam proses penyidikan untuk mengembangkan kemungkinan adanya keterlibatan pelaku di lokasi lain.
“Keberhasilan ini menjadi bukti komitmen kami dalam memberantas tindak kriminalitas, terutama pencurian barang pertanian yang merugikan masyarakat,” tegas AKP Sukaca.

Baca juga  Kasdim 1612/Manggarai Bersama Forkopimda Melaksanakan Pendampingan Pembayaran Tanah Proyek PLTP Ulumbu Tepat Sasaran

Kapolres Nganjuk mengapresiasi kerja keras jajaran Polsek Ngronggot dan Unit Resmob Polres Nganjuk dalam mengungkap kasus tersebut. Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap barang berharga dan segera melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan melalui WhatsApp Lapor Kapolres di nomor 0811-5111-0110 atau Call Center 110.

“Semoga dengan terungkapnya kasus ini, rasa aman dan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat,” pungkas Kapolres. Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Share :

Baca Juga

Artikel

Ketua Bawaslu Bondowoso Dukung Polri Tingkatkan Patroli Jelang Pemilu 2024

Artikel

DANYONMARHANLAN X DIDAMPINGI KETUA RANTING C CABANG 1 KP 3 HADIRI BAKTI SOSIAL DAN KESEHATAN LANTAMAL X

Uncategorized

Quick Respon, Satsamapta Polresta Palangka Raya Datangi Perselisihan Warga

Uncategorized

Danramil 14/Pejagoan Hadiri Musrenbangdes RKP

Uncategorized

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Maklumat Kapolda Kalteng Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Dilantik Bersamaan, Djoko dan Iwan Diminta Laksanakan Tugas Sesuai Arahan

Uncategorized

Polsek Maliku Tumbuhkan Kesadaran Warga Masyarakat untuk Bersama Menjaga Kamtibmas

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja