Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Pada hari Selasa, tanggal 4 November 2025, pukul 09.30 WIB, Sat Lantas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan patroli daerah rawan pelanggaran dan laka lantas. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kehadiran Polri dalam menciptakan rasa aman di tengah masyarakat dan menjaga keamanan dan ketertiban lalu lintas.
Sasaran patroli adalah daerah rawan pelanggaran dan laka lantas. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mencegah gangguan kamtibmas dengan kehadiran polisi yang bersifat preventif dan represif, serta memberikan imbauan kepada pengguna jalan untuk mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.
Kegiatan patroli berjalan dengan lancar dan kondusif. Arus lalu lintas terpantau lancar di daerah rawan pelanggaran dan laka lantas. Personel juga memberikan imbauan secara humanis kepada pengguna jalan agar tetap mematuhi peraturan lalu lintas dan menjaga keselamatan berkendara.
Sat Lantas Polres Pulang Pisau akan terus mengedepankan pendekatan preemtif dan preventif dalam kegiatan patroli, melaksanakan kegiatan patroli secara rutin khususnya pada waktu rawan, serta memberikan penyuluhan tertib lalu lintas dan himbauan keamanan kepada masyarakat sekitar daerah rawan pelanggaran dan laka lantas. Dengan demikian, diharapkan dapat menciptakan situasi yang kondusif dan aman di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.










