Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 7 November 2025 - 21:57 WIB

Mengantisipasi Karhutla, Ini Yang Dilakukan Personil Polsek Maliku

Polres Pulang Pisau – Dalam mencegah dan antisipasi kebakaran hutan dan lahan personil Polsek Maliku Polres Pulang Pisau Polda Kalteng

melakukan Sosialisasi dengan mambawa Spanduk tentang larangan membakar hutan dan lahan, Jumat (07/11/2025) .

Kegiatan himbuan tentang larangan karhutla dan juga sangsi Pidana terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan oleh Personil Polsek Maliku

Baca juga  Peresmian Dua Infrastruktur Baru di Tanjung, Dandim 1008 Tabalong Turut Hadir

Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji,S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana,S.Sos. mengatakan

kegiatan ini merupakan kegiatan yang wajib dilakukan oleh Personil Polsek Maliku demi meminimalisir terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Wilayah Kecamatan Maliku.

Baca juga  Korlantas Polri Distribusikan 15 Unit ETLE Handheld ke Polda Babel Perkuat Pengawasan dan Penindakan Pelanggaran Lalin

Saya mengharapkan kepada masyarakat dapat mendukung kegiatan ini sehingga wilayah Kecamatan Maliku bebas dari kebakaran hutan dan lahan, Ucap Ipda Ipda Andy Eka Pradana.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

SATLANTAS PULANG PISAU BERIKAN TEGURAN HUMANIS KEPADA PENGEMUDI ODOL

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan.

Uncategorized

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Uncategorized

Pastikan aman pada pemukiman penduduk sat samapta lakukan pengecekan secara berkala

BERITA UTAMA

NGERI…!!! Warga Wonokusumo Jaya di Gegerkan Mayat Penuh Luka Bacok Besimbah Darah

Artikel

Polsek sebangau kuala , Saat Sambangi Warganya terkait Tindak Pidana perdagangan Orang

Artikel

Kurniati dan Ade Irma Resmi Dilantik Menjadi Perangkat Desa Margapadang

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Desa Tahawa Bripka I Wayan Sanjaya memberikan Himbauan untuk menggunakan produk Usaha mikro,kecil & menengah (UMKM).