Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 12 November 2025 - 14:52 WIB

Dugaan Penggelapan Mobil, Anak Bos Rokok Ayunda Penuhi Panggilan Polres Pamekasan

Pamekasan, TargetNews.id 12 November 2025 — Wahyu Budianto (24), memenuhi panggilan klarifikasi di Polres Pamekasan pada Selasa (11/11/2025) terkait laporan dugaan tindak pidana penggelapan yang sebelumnya telah ia laporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jawa Timur pada 21 Oktober 2025.

Terlapor dalam kasus ini ialah Bambang Budianto (47), ayah kandung Wahyu sekaligus pemilik Perusahaan Rokok (PR) Ayunda di Pamekasan.

Wahyu datang ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Pamekasan didampingi Sukardi, salah satu tim kuasa hukumnya dari Kantor Hukum D’Firmansyah & Rekan.

“Klien kami diperiksa di ruang Idik 2 Satreskrim Polres Pamekasan setelah laporannya dilimpahkan dari Polda Jawa Timur sejak 24 Oktober 2025. Pemeriksaan berlangsung sekitar tiga jam, mulai pukul 13.30 hingga 16.30 WIB,” jelas Sukardi usai mendampingi Wahyu.

Apresiasi terhadap Penanganan Cepat Polisi

Secara terpisah, Dodik Firmansyah, anggota tim kuasa hukum Wahyu Budianto, mengapresiasi langkah cepat Satreskrim Polres Pamekasan dalam menindaklanjuti laporan kliennya.

Baca juga  Grand Opening Rizky Motor 2, Cabang Baru Hadir di jalan Raya Panglegur

Menurutnya, penyidik telah menerbitkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/2008/X/RES.1.11.2025/Satreskrim tertanggal 27 Oktober 2025, dan segera memanggil pelapor untuk dimintai keterangan.

“Kami menyerahkan sepenuhnya penanganan dugaan penggelapan ini kepada Satreskrim Polres Pamekasan. Kami yakin penanganan perkara sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHP ini dilakukan secara objektif dan transparan. Semua bukti pendukung telah kami serahkan kepada penyelidik,” tegas Dodik Firmansyah.

Mobil Pajero Sport Jadi Objek Sengketa

Kasus ini bermula dari laporan Wahyu Budianto terhadap ayahnya, Bambang Budianto, yang diduga menguasai secara tanpa hak satu unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 warna hitam mika tahun 2022 dengan nopol M–805–AYU.

Kendaraan tersebut dibeli Wahyu Budianto di Dealer PT Bumen Redja Abadi melalui pembiayaan CIMB Niaga Auto Finance dan telah dinyatakan lunas pada 27 September 2025.

Baca juga  Sertijab Pejabat Kodam dan Komandan Satuan Jajaran Kodam IV/Diponegoro, Pangdam : Berikan Yang Terbaik Demi Kemajuan Satuan

Saat ini, BPKB kendaraan berada di tangan Wahyu, sedangkan mobilnya dikuasai oleh Bambang.

Wahyu disebut telah berulang kali meminta agar kendaraan itu dikembalikan, bahkan melalui dua kali somasi resmi yang dilayangkan oleh tim kuasa hukumnya. Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan.

“Karena permintaan tidak direspons, klien kami akhirnya memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan dugaan penggelapan tersebut ke Polda Jawa Timur,” ujar Dodik.

Laporan Sudah Terdaftar di Polda Jatim

Laporan Wahyu Budianto telah terdaftar dengan Nomor LP/B/1516/X/2025/SPKT/POLDA JATIM, tertanggal 21 Oktober 2025. Objek laporan berupa satu unit kendaraan Mitsubishi All New Pajero Sport Dakar 4X2 warna hitam mika dengan nopol M–805–AYU.

Kini, kasus tersebut tengah dalam proses penyelidikan oleh Satreskrim Polres Pamekasan, setelah dilimpahkan dari Polda Jatim (Red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Pangdam XXII/Tambun Bungai: Kenaikan Pangkat Bukan Hadiah, Tapi Penghargaan atas Dedikasi dan Prestasi

Artikel

Dandim 0707/Wonosobo Tekankan Profesionalisme dan Hindari Pelanggaran di Tahun 2025

Artikel

Sertu Iksan: Tni Siap Dukung Program Pemerintah Demi Pelayanan Publik Yang Lebih Baik

BERITA UTAMA

Kanit III SPKT Polresta Palangka Raya Laksanakan Apel Serah Terima Dinas

Uncategorized

Personel Polsek Banama Tingang Rutin Gelar Kegiatan Kegiatan Patroli Malam

Artikel

Membawa Warna Kebahagiaan, Tali Asih dan Wisata dari Danrem 071/Wijayakusma untuk Disabilitas Ganda dalam Program Orang Tua Asuh.

Artikel

Begini Laporan Babinsa Brebes di Tol Brexit Jelang Libur Natal dan Tahun Baru 2024

BERITA UTAMA

Personel Satpolairud Polres Pulpis Sampaikan ke Warga Jangan Membuang Sampah di Sungai