Tanjung Jabung Barat TargetNews.id – Lembaga Adat Melayu (LAM) Kecamatan Pengabuan resmi dikukuhkan untuk masa bakti 2025–2028, pada Rabu (12/11/2025).
Pengukuhan dilakukan oleh Ketua LAM Tanjab Barat, Dr. Ahmad Ridwan, S.Ag., M.Pd.I. (Temenggung Malim Jayo Sempurno Sutodilago) dan dihadiri oleh Camat Pengabuan Ismail, S.Pd.I., M.H., Forkopimcam, tokoh adat, kepala desa, serta masyarakat.
Dalam sambutannya, Dr. Ahmad Ridwan menegaskan bahwa LAM merupakan benteng moral dan budaya masyarakat Melayu.
Sementara Camat Ismail menyampaikan dukungan penuh terhadap peran LAM dalam menjaga marwah adat dan mempererat kebersamaan di tengah masyarakat.

Pengurus inti LAM Kecamatan Pengabuan:
• Ketua: H. Ridwan, S.Kep
• Sekretaris: Ahmad Junaidi, S.Pd.I
• Bendahara: M. Deni
Dubalang Adat: Abu Bakar, Imron Rosadi, Mayudin, Suhaimi, Muhamad, Indra Sukma, dan Zahari.
Pengukuhan ini berdasarkan SK LAM Tanjab Barat Nomor 02 Tahun 2025 tanggal 1 Agustus 2025.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, LAM Pengabuan diharapkan menjadi penjaga marwah adat, perekat sosial, dan pelestari budaya Melayu di Tanjung Jabung Barat.
⸻
📰 Reporter: Tim TargetNews.id
📍 Editor: H.Deni










