Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 13 November 2025 - 19:28 WIB

Antisipasi Penimbunan, Satgas Pangan Polres Pulang Pisau Ingatkan Pedagang Jual Beras Sesuai HET

Pulang Pisau – Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polres Pulang Pisau kembali memperketat pengawasan harga dan stok beras di wilayah Kabupaten Pulang Pisau. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi praktik penimbunan dan permainan harga yang dapat merugikan konsumen. Sidak gabungan dilakukan di sejumlah toko retail modern dan pasar tradisional pada Kamis (13/11/2025).

Tim yang terdiri dari Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) ini secara intensif menyasar pusat perbelanjaan untuk memastikan ketersediaan pasokan beras tetap aman dan, yang paling penting, harga jual tidak melampaui Harga Eceran Tertinggi (HET) yang sudah ditetapkan pemerintah.

Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari pengawasan rutin untuk menjamin kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.

Baca juga  Kapolresta Sidoarjo Resmikan Kampung Bebas Narkoba di Tanggulangin

“Kami memastikan harga beras yang dijual di pasaran, khususnya retail modern, telah sesuai dengan HET. Hasil pengecekan menunjukkan harga masih stabil di kisaran Rp14.000 per kilogram untuk beras medium dan Rp15.400 per kilogram untuk beras premium,” ujar AKP Rizky.

Menurutnya, pasokan beras di tingkat retail saat ini dinilai aman dan mampu mencukupi kebutuhan harian masyarakat Pulang Pisau.

Dalam kesempatan sidak tersebut, Satgas Pangan tidak hanya melakukan pengecekan, tetapi juga memberikan peringatan keras kepada para pengelola dan pedagang. AKP Rizky menegaskan bahwa pihaknya sangat mewaspadai adanya tindakan spekulatif.

Baca juga  Sat Binmas Polres Pulang Pisau sambang dan patroli dialogis sekaligus berikan himbauan Kamtibmas dan tingkatkan keamanan lingkungan sekitar

“Kami memberikan imbauan dan edukasi agar pengelola retail dan pedagang tidak coba-coba melakukan tindakan penimbunan atau memainkan harga. Spekulasi semacam itu dapat mengganggu stabilitas pasar dan merugikan masyarakat,” tegasnya.

AKP Rizky menambahkan, pengawasan akan terus dilakukan secara berkelanjutan di seluruh pasar tradisional maupun retail modern. “Jika Satgas Pangan menemukan pelanggaran, kami tidak akan segan menindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Pelaku penimbunan dapat dikenakan sanksi pidana,” pungkasnya.

Langkah tegas Polres Pulang Pisau ini diharapkan dapat menciptakan rasa aman bagi masyarakat dan menjaga daya beli mereka menjelang akhir tahun.

Share :

Baca Juga

Artikel

Penanaman Mangrove Serentak Jadi Wujud Sinergitas TNI-Polri dan Kepedulian Lingkungan

BERITA UTAMA

KEDEKATAN APARATUR DESA DENGAN BABINSA

Uncategorized

Polsek Jabiren Raya laksanakan Program 1000 Komitmen Larangan Karhutla

BERITA UTAMA

Babinsa Komsos Dengan Pemuda Dilapangan Volly desa Wiromartan

Artikel

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Uncategorized

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Pandih Batu Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Uncategorized

Memberikan Himbauan Kamtibmas Kepada Warga Masyarakat Untuk Terciptanya Keamanan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Secara Transparan, Pemilihan BPD Paseyan Sampang Kondusif