Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Kamis, 13 November 2025 - 10:28 WIB

Kejar Tunggakan Piutang PBB-P2, Pemkab Gandeng Kejaksaan

Brebes Jateng TargetNews.id Pemerintah Kabupaten Brebes melalui Badan Pendapatan Daeran (Bapenda) Brebes akan terus berupaya mengejar tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang tertunggak dari tahun 2018-2024 yang mencapai Rp31 miliar, kini tinggal Rp26 miliar.

Terkait dengan piutang PBB-P2 yang disinyalir dipakai untuk kepentingan pribadi perangkat desa. Pelaksana Harian (Plh) Bupati Brebes Wurja SE mengatakan, pihaknya akan melakukan evaluasi dan penagihan terus menerus kepada masing-masing pemerintah desa.

Wurja mengakui hingga saat ini masih melakukan penagihan, meskipun hasil belum maksimal.

Kita lakukan penagihan terus menerus walaupun hasil belum bisa maksimal,” kata Wurja saat Rakor Pembinaan, Evaluasi dan sosialisasi PBB-P2 Kabupaten Brebes Tahun 2025, di Aula Pendopo Brebes, Rabu (12/11/ 2025) siang.

Rakor yang dipimpin Plh Bupati Brebes Wurja SE mengajak seluruh jajaran pemerintah desa dan kelurahan agar terus meningkatkan koordinasi, mengintensifkan sosialisasi kepada masyarakat, serta memastikan validitas data objek pajak.

Baca juga  Sidang Perdana Seorang Dokter Melakukan KDRT Menampar Istri Sendiri Hingga Memar, 

Transparansi dan keakuratan data menjadi kunci keberhasilan dalam pengelolaan pajak daerah, ujar Wurja saat memberikan sambutan sekaligus pengarahan.

Ke depan Wurja berharap, kinerja para perangkat desa, serta kepala desa supaya dalam penarikan PBB-P2 agar lebih ditingkatkan lagi, harapnya.

Dan Alhamdulillah, per tanggal 10 November 2025 PBB-P2 Kabupaten Brebes sudah menyentuh di angka 94 persen, tinggal Rp3,5 miliar dan hampir lunas, untuk capaian target Rp70 miliar,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Brebes, Subandi mengatakan, total piutang yang tertunggak dari tahun 2018-2024 yang mencapai Rp31 miliar. Pemkab Brebes sudah berhasil menarik Rp4,7 miliar dari piutang tersebut, dan sisanya, hingga kini masih Rp26 miliar.

Untuk melakukan penagihan piutang dari masing-masing perangkat desa itu, pihaknya menggandeng Kejaksaan Negeri Brebes. Pemkab Brebes memberikan surat kuasa khusus terhadap Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu Pemerintah Kabupaten Brebes untuk melakukan penagihan.

Baca juga  Dengan Peran CV.RISKI JAYA ABADI SMPN 2 Kemlagi Bangunan Jadi Indah

Kita ada Surat Kuasa Khusus (SKK), untuk Kejaksaan Negeri Brebes untuk membantu pemerintah daerah untuk negosiasi dengan perangkat desa, yang disinyalir telah menggunakan uang PBB,” kata Subandi.

Dalam kegiatan pembinaan tersebut, Pemkab Brebes juga menyampaikan kampanye anti korupsi/penerangan hukum terhadap pemerintah desa. Pemkab Brebes juga mengundang Kejaksaan Negeri Brebes dalam upaya pembinaan pencegahan tindak pidana korupsi dengan pengelolaan dana desa yang baik.

Sebagai bentuk apresiasi, Pemkab Brebes juga menyerahkan piagam penghargaan kepada 87 desa di 17 Kecamatan yang lunas pajak PBB-P2 sebelum jatuh tempo di tahun 2025. Serta penyerahan secara simbolis mobil operasional untuk optimalisasi penagihan PBB-P2 dari Bank Jateng Cabang Brebes kepada pemkab Brebes.(Fauzi/Hms)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Ajak Warga Tolak Praktek Pungli

BERITA UTAMA

Cegah Karhutla, Polsek Kahayan Hilir Edukasi Warga Pulang Pisau Terkait Bahaya Bakar Lahan

BERITA UTAMA

Pangeran Syarif Mahmud Alqadrie Berbagi Kebahagiaan di Bulan suci Ramadhan baca selengkapnya di 👇👇

Uncategorized

Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

Artikel

Kejati Jatim Jebloskan Dirut PT INKA ke Penjara

Artikel

Heboh Surabaya Ricuh Darurat, Gedung Grahadi Hangus di Bakar Masa

Uncategorized

Kodikmar Kodiklatal Berhasil Latih Taruna AAL Korps Marinir Terjun Para Dasar

Uncategorized

Mencegah Karhutla di Wilkum Polsek Maliku, Bhabinkamtinmas Laksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla.