Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / Tag / Uncategorized

Jumat, 14 November 2025 - 21:17 WIB

Warga Surabaya Pertanyakan Kinerja Lurah Ploso, Terkait Pengurusan Sertifikat Rumah

TargetNews.ID/H.NIMANA-
A-
Warga Surabaya Pertanyakan Kinerja Lurah Ploso, Terkait Pengurusan Sertifikat Rumah (FOTO)
TargetNews.ID/H.Niman

TargetNews.ID/H.NIMANA- A- Warga Surabaya Pertanyakan Kinerja Lurah Ploso, Terkait Pengurusan Sertifikat Rumah (FOTO) TargetNews.ID/H.Niman

TargetNews.ID Surabaya — Seorang warga Kelurahan Ploso, Surabaya, berinisial D, menyampaikan keluhan mengenai lambatnya proses pengurusan berkas peningkatan status tanah dari petok D menjadi Sertifikat Hak Milik (SHM). Berkas tersebut telah diajukan sejak 2023 dan diklaim sudah lengkap secara administrasi, namun hingga tahun 2025 warga belum memperoleh kejelasan dari pihak kelurahan.

Menurut keterangan D, ia telah berulang kali meminta informasi perkembangan berkas kepada Lurah Ploso, Lailatus Saadah, namun tidak mendapatkan jawaban yang memadai. Kondisi tersebut akhirnya mendorong D untuk mencari penjelasan langsung ke BPN Surabaya II, di mana ia bertemu dengan pejabat bernama Subianto dan Eko Rini.

Undangan Mediasi yang Tidak Mengikutsertakan Warga

Pihak BPN kemudian menjadwalkan pertemuan pada 14 November pukul 15.00 WIB di Kantor Kelurahan Ploso untuk mempertemukan pihak kelurahan, BPN, dan warga D. Pada hari yang ditentukan, D hadir bersama lima pendamping dari organisasi ORMAS ALDERA.

Namun setibanya di kelurahan, rombongan warga diminta menunggu di luar ruangan. Setelah menunggu hampir 30 menit, pejabat BPN keluar dari ruang lurah dan menyampaikan bahwa hasil pembahasan akan disampaikan melalui surat resmi.

D mengaku mempertanyakan alasan dirinya tidak dilibatkan secara langsung dalam mediasi, padahal agenda tersebut seharusnya memberikan kejelasan mengenai proses berkas yang telah mandek selama dua tahun.

Kesulitan Mendapat Kepastian Proses

Merasa tidak puas, D kemudian meminta bertemu langsung dengan Lurah Lailatus Saadah. Dalam pertemuan tersebut, menurut penuturan warga, pihak kelurahan kembali tidak memberikan penjelasan konkret mengenai posisi berkas maupun kendala yang menyebabkan proses belum tuntas.

Pendamping dari ORMAS ALDERA menilai pelayanan yang diterima warga tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan kemudahan akses yang menjadi standar pelayanan publik.

Mereka juga menyoroti pernyataan lurah yang dinilai tidak memberikan arah penyelesaian dan bahkan menyebut tidak mengetahui kepemilikan tanah yang bersangkutan — padahal secara administrasi warga mengaku telah memiliki dokumen lengkap hingga terbit Akta Jual Beli (AJB).

Menurut pihak pendamping, sikap tersebut dinilai “aneh dan tidak memberikan solusi”, serta berpotensi menghambat hak warga untuk memproses peningkatan status surat menjadi SHM.

Desakan Evaluasi Kinerja Lurah Ploso

Atas kejadian ini, ORMAS ALDERA mendesak Pemerintah Kota Surabaya untuk mengevaluasi kinerja Lurah Ploso. Menurut organisasi tersebut, pejabat kelurahan berkewajiban memberikan penjelasan yang jelas kepada masyarakat, terutama dalam urusan administrasi pertanahan yang berkaitan dengan hak kepemilikan.

Harapan kepada Pemerintah Kota

Warga D serta pihak pendamping berharap Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Wakil Wali Kota Armuji dapat turun tangan untuk memastikan pelayanan publik di Kelurahan Ploso berjalan sesuai prosedur dan tidak mempersulit masyarakat.

Mereka juga berharap tidak ada warga lain yang mengalami kendala serupa, terutama dalam urusan legalitas tempat tinggal yang seharusnya dapat diselesaikan dengan mekanisme administrasi yang jelas, transparan, dan tepat waktu

H.Niman

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

KASUS PENYADAPAN PRESIDEN MENDUNIA | Aceng Syamsul Hadie (ASH): Dugaan Makar, Krisis Kepercayaan Institusi Polri, dan Alarm Bahaya bagi Demokrasi Indonesia

BERITA UTAMA

Polres Lumajang Berangkatkan Personel dan Paket Sembako, Bantu Warga Terdampak Banjir Tempursari

BERITA UTAMA

Polres Gresik Ungkap Peredaran Narkoba Sita 57,96 Gram Sabu dari Tangan Residivis

BERITA UTAMA

Polres Lamongan Bongkar 17 Kasus Narkoba, 21 Tersangka Ditangkap dan 275,94 Gram Sabu Disita

BERITA UTAMA

ALIANSI MADURA INDONESIA DESAK KEPALA KANWIL DITJENPAS JATIM SEGERA COPOT DAN PECAT KALAPAS, KPLP, SERTA KASI KAMTIB LAPAS KELAS IIB TULUNGAGUNG

BERITA UTAMA

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

BERITA UTAMA

Polda Jatim Tetapkan dan Tahan Tersangka Arisan MeAow, Enam Pelapor Mengaku Rugi Rp 4,07 Miliar

BERITA UTAMA

Kapolri Luncurkan I-GHAS 24/7, Perkuat Pengawasan Buronan Internasional di Perbatasan