Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Personel Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan penerangan keliling (penling) di wilayah hukum Polres Pulang Pisau, Sabtu (15/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk upaya Polri dalam memberikan edukasi dan imbauan kamtibmas kepada masyarakat secara langsung di lapangan.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas menyampaikan berbagai pesan kamtibmas, antara lain ajakan untuk selalu menjaga keamanan lingkungan, meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kejahatan, serta menghindari penyebaran berita bohong (hoaks) yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.
Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk bijak menggunakan media sosial, tidak mudah terprovokasi isu negatif, serta berperan aktif dalam menjaga situasi yang aman dan kondusif di wilayah Pulang Pisau.
Kasatlantas menyampaikan bahwa kegiatan penling ini dilakukan secara rutin untuk mendekatkan Polri dengan warga.
“Melalui kegiatan penling ini, kami ingin terus hadir di tengah masyarakat, memberikan informasi yang bermanfaat, sekaligus membangun komunikasi yang baik antara Polri dan masyarakat demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujarnya.
Masyarakat yang menerima imbauan menyambut positif kegiatan tersebut dan berharap agar kegiatan seperti ini terus dilakukan secara berkelanjutan.









