Pulang Pisau – Tim Satgas Pangan Sat Reskrim Polres Pulang Pisau melakukan pemantauan harga beras di sejumlah retail dan pusat perbelanjaan pada Minggu (16/11/2025). Kegiatan ini bertujuan memastikan harga beras tetap sesuai dengan ketentuan pemerintah serta stok aman hingga akhir tahun.
Kasat Reskrim Polres Pulang Pisau, AKP Rizky Hidayah Harahap, S.Tr.K., S.I.K., menjelaskan bahwa pengecekan dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. “Kami turun langsung untuk memastikan harga beras sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) dan tidak ada pelanggaran di lapangan,” ujarnya.
Hasil pemantauan menunjukkan harga beras premium rata-rata Rp15.400 per kilogram, beras medium Rp14.000 per kilogram, dan beras SPHP Rp12.000 per kilogram. Semua harga tersebut masih sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Selain itu, stok beras di Kabupaten Pulang Pisau dinilai aman dan cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat hingga akhir tahun.
Petugas juga mengimbau pedagang agar tetap menjual beras sesuai aturan, tidak melakukan praktik curang seperti mengurangi timbangan atau mencampur kualitas beras. “Kejujuran dalam berdagang sangat penting demi menjaga kepercayaan masyarakat dan stabilitas ekonomi daerah,” tegas AKP Rizky.
Polres Pulang Pisau bersama instansi terkait berkomitmen melaksanakan pemantauan harga bahan pokok secara berkala, terutama menjelang Natal dan Tahun Baru 2026. Jika ditemukan pelanggaran atau upaya manipulasi harga, pihak kepolisian tidak akan segan mengambil tindakan hukum.










