Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 19 November 2025 - 18:56 WIB

Permudahan Laporan Masyarakat, Pamapta Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Layanan Darurat 110

Permudahan Laporan Masyarakat, Pamapta Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Layanan Darurat 110

Permudahan Laporan Masyarakat, Pamapta Polres Pulang Pisau Sosialisasikan Layanan Darurat 110

 

Pulang Pisau – Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Unit Pamapta Polres Pulang Pisau melaksanakan kegiatan sosialisasi layanan darurat Call Center 110 yang berlangsung di Aula Dinas Kebudayaan dan Olahraga Kabupaten Pulang Pisau, Rabu (19/11/2025).

Kegiatan ini bertujuan memberikan informasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait kemudahan dalam melakukan laporan pengaduan maupun keadaan darurat melalui layanan 110. Layanan tersebut merupakan fasilitas resmi Polri yang dapat diakses masyarakat secara gratis selama 24 jam.

Dalam sosialisasi tersebut, petugas menerangkan bahwa masyarakat dapat menggunakan layanan 110 untuk melaporkan berbagai kejadian, seperti tindak pidana, gangguan kamtibmas, kecelakaan, atau situasi lain yang membutuhkan respons cepat dari pihak kepolisian. Dengan layanan ini, masyarakat tidak perlu datang langsung ke kantor polisi untuk memberikan laporan awal.

Baca juga  Sosialisasi Cegah Karhutla Oleh Bhabinkamtibmas Polsek Kahayan Tengah Menggunakan Lembaran Maklumat Kapolda Kalteng Kepada Masyarakat

Polres Pulang Pisau menegaskan bahwa layanan 110 dihadirkan untuk mempercepat penanganan laporan masyarakat sekaligus mendukung terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.

Menanggapi kegiatan ini, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas IPTU Sabilil Fitri, menyampaikan bahwa layanan darurat 110 merupakan bentuk komitmen Polri dalam memberikan pelayanan cepat dan tepat kepada masyarakat.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Penyuluhan terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.

“Kami berharap masyarakat dapat memanfaatkan layanan 110 ini dengan bijak. Layanan ini diperuntukkan untuk pengaduan dan keadaan darurat yang memerlukan respons cepat. Semakin akurat informasi yang diterima, semakin cepat pula anggota kami dapat bergerak di lapangan,” ujar IPTU Sabilil Fitri.

Ia juga menambahkan bahwa sosialisasi akan terus dilakukan di berbagai lingkungan masyarakat guna memastikan informasi terkait layanan 110 semakin dikenal secara luas.

“Kami terus berupaya meningkatkan pelayanan publik. Dengan adanya layanan 110, masyarakat kini memiliki akses yang lebih mudah dan cepat untuk berkomunikasi dengan pihak kepolisian,” pungkasnya.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Personel Polsek Maliku Awali Tugas Dengan Laksanakan Apel Pagi dan Serah Terima Piket Jaga

Artikel

Pertajam Kemampuan Beladiri, Prajurit Yonif 6 Marinir Laksanakan Latihan Taekwondo

BERITA UTAMA

Polresta Palangka Raya Siagakan Personel di Pasar Ramadhan AIS Nasution

Artikel

Turut Bagikan Beras Personel Kodim 1009/Tla Pastikan Penyaluran Bantuan CPB Tepat Sasaran

BERITA UTAMA

Gelar Jumat Curhat Polisi di Trenggalek Ajak Pesanggem Peduli Jaga Hutan

Uncategorized

Kryd Cipta Kamtibmas Kondusif di wilkum Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Latih Petugas Upacara Pada Gladi Upacara Di Kantor Kecamatan Klirong

Artikel

Komandan Kodim 1612/Manggarai Lepas Prajurit Terbaik: Mayor Inf Topan Novianto Pindah Satuan
error: Konten dilindungi!!