Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – .Sat Lantas Polres Pulang Pisau kembali menunjukkan keseriusannya dalam Operasi Zebra Telabang 2025. Kali ini, upaya preventif dilakukan melalui kegiatan Pendidikan Masyarakat (Dikmas) dengan menyasar langsung pemilik bengkel motor.
Kegiatan yang bertujuan untuk menurunkan tingkat kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) ini dilaksanakan pada Rabu (19/11).
Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K memimpin langsung kegiatan sosialisasi ini, yang melibatkan beberapa personel utama Satgas, termasuk Kasatgas Preemtif Aiptu Esra Pada memberikan pemahaman dan peringatan keras kepada pemilik bengkel agar tidak menjual dan memasang knalpot yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis atau yang sering disebut knalpot brong.
“Knalpot brong tidak hanya melanggar peraturan lalu lintas karena menimbulkan polusi suara, tetapi juga kerap menjadi pemicu aksi balap liar dan mengganggu ketertiban umum,” ujar Kasat Lantas.
Selain itu, Sat Lantas juga mengajak pemilik bengkel untuk secara bersama-sama mematuhi peraturan lalu lintas dan membantu kepolisian dalam upaya mendisiplinkan masyarakat Pulang Pisau saat berkendara. Diharapkan, langkah ini dapat secara signifikan menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
Pemilik Bengkel menyambut baik dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah-langkah yang diambil oleh Sat Lantas Polres Pulang Pisau.
“Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini dan berkomitmen untuk tidak lagi menjual atau memasang knalpot brong. Kami siap bekerja sama dengan kepolisian untuk menciptakan Pulang Pisau yang lebih tertib dan aman dari kecelakaan,” ungkap pemilik bengkel.
Dengan adanya sinergi antara kepolisian dan pelaku usaha, diharapkan Operasi Zebra Telabang 2025 dapat berjalan efektif, membuat masyarakat lebih disiplin, dan menciptakan kondisi lalu lintas yang aman dan nyaman bagi seluruh warga.










