Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 November 2025 - 01:16 WIB

Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

TargetNews.ID/redaksi/foto/Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

TargetNews.ID/redaksi/foto/Hormati Putusan MK, Polri Tarik Pati Dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian

Jakarta — Polri menegaskan komitmennya untuk menghormati Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 114/PUU/XXIII/2025 tanggal 13 November 2025. Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, Kamis (20/11/2025).

Brigjen Pol. Trunoyudo menjelaskan bahwa merujuk putusan tersebut, Kapolri telah membentuk tim Kelompok Kerja (Pokja) untuk melakukan kajian cepat terhadap implikasi Putusan MK agar tidak terjadi multitafsir dalam proses pelaksanaannya.

“Polri sangat menghormati putusan MK. Untuk itu, Kapolri telah membentuk Pokja yang bertugas melakukan kajian cepat dan mendalam, sehingga implementasi putusan ini dapat berjalan dengan tepat dan tidak menimbulkan multitafsir,” ujar Karo Penmas.

Baca juga  Gak Bahaya Ta..!!! Oknum Guru Pendidikan SMK N 5 Diduga Melakukan Pungli

Kajian tersebut dilaksanakan melalui koordinasi dan konsultasi dengan kementerian serta lembaga terkait. Pokja juga mengkaji prinsip-prinsip pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur organisasi Polri.

Brigjen Pol. Trunoyudo menegaskan bahwa pengalihan jabatan anggota Polri di luar struktur Polri merupakan bentuk kerja sama yang diawali adanya permintaan resmi dari kementerian, lembaga, badan, komisi, atau organisasi internasional yang membutuhkan penugasan personel Polri.

“Berdasarkan pertimbangan tersebut, Polri melakukan penarikan Pati Polri yang sedang dalam proses orientasi dalam rangka alih jabatan di Kementerian UMKM untuk kembali di lingkungan Polri dalam rangka pembinaan karir atas nama Irjen Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono S.I.K M.Si. berdasarkan surat Kapolri tanggal 20 November 2025.,” jelas Brigjen Pol. Trunoyudo.

Baca juga  Problem Solving Polisi RW di Jember Mediasi Laporan Dugaan KDRT

Ia menambahkan bahwa Pokja akan terus bekerja secara simultan dan intensif untuk memastikan langkah-langkah Polri selaras dengan ketentuan hukum dan kepentingan bangsa.

“Tim Pokja secara simultan tetap melakukan koordinasi, kolaborasi, dan konsultasi dengan lembaga terkait. Ini adalah komitmen Polri untuk menjalankan keputusan hukum secara konsisten demi kepentingan bangsa dan negara,” tutupnya.

Red T

Share :

Baca Juga

Artikel

Masyarakat Lebih Dekat dengan Polisi, Sat Lantas Polres Pulang Pisau Jalankan Program “Polantas Menyapa”

Uncategorized

Prajurit Yonif 3 Marinir Ikuti Peringatan HUT RI Ke 78 Di Alun-Alun Sidoarjo

Artikel

Rektor UNIRAYA Teken MoU dan PKS dengan Ketua Umum Organisasi Advokat PERADAN

Artikel

Sosialisasi Aplikasi Polri Super App diwilkum Polsek Maliku.

Uncategorized

Personil Polsek Pandih Batu Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan kamtibmas

Uncategorized

DDS Merupakan Cara Bhabinkamtibmas Dekat dengan Masyarakat

BERITA UTAMA

Jaga Vitalitas Tubuh, Seksi Dokkes Polresta Palangka Raya Cek Kesehatan para Personel

Artikel

Ibu Haji Kumala Wati memberikan Bantuan Korsi Roda atau Grogolan Terhadap Anak Cacat Di Asahan.
error: Konten dilindungi!!