Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Sabtu, 22 November 2025 - 16:46 WIB

Polsek Purwosari Pasuruan Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, Ortu Korban Minta Pengembangan

TargetNews.id/Redaksi/foto/Polsek Purwosari Pasuruan Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, Ortu Korban Minta Pengembangan

TargetNews.id/Redaksi/foto/Polsek Purwosari Pasuruan Tangkap 3 Pelaku Pengeroyokan, Ortu Korban Minta Pengembangan

PASURUAN, – RF, seorang remaja berusia 16 tahun, warga Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto, diduga menjadi korban pengeroyokan dan penganiayaan oleh beberapa orang pelaku di depan toko retail modern di Kecamatan Purwosari, Pasuruan, Jawa Timur, pada Selasa (18/11/2025) lalu.

Menurut informasi, korban yang saat itu sedang belanja minuman ringan, mendadak diserang oleh belasan komplotan pemuda tanpa alasan jelas. Peristiwa yang sempat menggegerkan publik ini, menyebabkan RF mengalami luka memar di kepala dan tangan.

“Setelah (korban) beli minum di Indomaret, tiba-tiba langsung ditunyui (dipukuli) mas. Sebenarnya ada sekitar 15 orang, tapi yang nggak ikut-ikutan cuma ada beberapa saja,” ungkap seseorang yang sementara minta namanya tak dipublikasikan.

Tragedi kekerasan anak di bawah umur yang terjadi di Pasuruan tersebut, diduga dipicu masalah sepele, yaitu rasa tak senang para pelaku atas pakaian yang dikenakan oleh RF. Namun motif yang pasti, masih dalam penyelidikan kepolisian.

Dalam investigasi di TKP (Tempat Kejadian Perkara), Aiptu Dodik Waluyo yang merupakan Kanit Reskrim Polsek Purwosari, menerangkan bahwa timnya telah mengamankan total 9 orang yang diduga menjadi pelaku pengeroyokan terhadap korban. Tapi dari hasil pemeriksaan menyeluruh yang dilakukan oleh penyidik, mengungkapkan bahwa pengeroyokan terhadap RF hanya melibatkan 3 orang pelaku saja.

Baca juga  FRB Soroti Terhadap Pelayanan Pasar Publik Rogojampi

“Jadi waktu itu, yang kita amankan 9 orang. Dan dari hasil pemeriksaan intensif, 3 orang yang terbukti sebagai pelaku. Saat ini, pelaku dalam proses penyidikan di Polsek Purwosari,” jelas Aiptu Dodik Waluyo saat dikonfirmasi Jum’at, (21/11/2025).

Senada dengan Aiptu Eko, Penyidik Polsek Purwosari saat dimintai keterangan. Pihaknya, juga telah membenarkan peristiwa tersebut dan menyatakan bahwa korban telah melakukan pelaporan di wilayahnya.

“Nggeh. Sudah,” singkat Aiptu Eko. Jum’at, (21/11/2025).

Sementara Widodo, orang tua korban yang telah melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib, meminta agar pelaku dapat dihukum sesuai dengan undang-undang yang berlaku di Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, Pasal 80 ayat (1) jo. Pasal 76C Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

Dirinya juga memberikan apresiasi positif atas kinerja dan respon cepat dari Polsek Purwosari Pasuruan. Namun, dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut, pihak kepolisian diharapkan mampu melakukan pengembangan lebih lanjut agar kasus dugaan pengeroyokan itu dapat terkuak sampai ke akar-akarnya.

Baca juga  Anggota Satpolairud Sambangi Masyarakat Pesisir Ajak Tidak buang Sampah Kesungai

“Petugas Polsek Purwosari telah mengamankan rekaman CCTV yang menjadi bukti penting dalam kasus ini. Saya yakin, kasus ini dapat dikembangkan lebih luas lagi, agar semua pelakunya bisa terungkap,” beber Widodo merasa optimis.

Widodo juga menyampaikan bahwa dirinya memiliki kepercayaan penuh pada kemampuan kepolisian dalam menangani kasus pengeroyokan tersebut. Menurutnya, pihak aparat penegak hukum (APH) Polsek Purwosari telah melakukan tugasnya dengan sangat baik.

“Saya yakin APH tahu dan paham apa yang mesti dilakukan. Saya menunggu pengembangan lebih lanjut untuk dilakukan penyidikan motif di balik pengeroyokan tersebut,” pungkasnya.

Untuk diketahui, Polsek Purwosari, Polres Pasuruan, Polda Jawa Timur, telah berhasil mengamankan 3 terduga pelaku pengeroyokan, yaitu MMRA dan LAS, keduanya warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, serta MEF, warga Desa Bakalan, Kecamatan Purwosari.

Dalam berbagai laporan yang dihimpun awak media, kasus kekerasan anak di wilayah Pasuruan memang tergolong relatif cukup tinggi. Untuk itu, perlu perhatian serius dari masyarakat dan pemerintah guna mencegah kejadian ini. Lembaga perlindungan anak dan masyarakat sipil, seharusnya juga terus mengadvokasi korban dalam menuntut keadilan.

Pewarta: Agg ch/Limbad)

Share :

Baca Juga

Artikel

Kodim 1612/Manggarai dan Stake Holder Lakukan Serangan Gunung demi Menjaga Kelestarian Alam

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan & kebakaran, Kali ini dengan sasaran permukiman dan daerah rawan Kejahatan, guna cipta Sitkamtibmas yang aman terkendali.

Artikel

Laporan Dugaan Penggelapan Rp 200 Juta di Polresta Sidoarjo Belum Ada Kejelasan, Pelapor : Saya Harus Lapor Kemana?

BERITA UTAMA

Kakanwil Kemenkumham Bali Tinjau Pelaksanaan Idul Adha 1444 H di Lapas Kerobokan

Artikel

Tangis Haru Warga Sridadi Pecah Saat Peluk Bupati Brebes Terima Bantuan Bencana

Artikel

Babinsa Bendungan Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Pengajian dan Khotmil Qur’an di Masjid Baitussalam

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Dampingi Berlangsungnya Operasi Pasar Perum Bulog

Uncategorized

Sambangi warga Bhabinkamtibmas Sosialisasi cegah karhutla