Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 23 November 2025 - 23:21 WIB

FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

TargetNews.ID/Foto/FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

TargetNews.ID/Foto/FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

Pontianak, 22 November 2025 — TargetNews.id

Insiden kekerasan terjadi di Jalan Veteran, Gang Ilham No.14 B, RT 001/022, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, ketika seorang warga bernama FiQri Mari Endik menjadi korban penganiayaan dan perusakan rumah oleh tiga penagih utang pada Sabtu pagi (22/11). Pihak keluarga korban meminta kepolisian segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum.

Peristiwa bermula saat rumah korban digedor keras secara berulang-ulang oleh para pelaku. Setelah adik korban membuka pintu, salah satu pelaku langsung menerobos masuk tanpa izin. Tanpa menunggu penjelasan, pelaku menuju kamar FiQri yang saat itu baru saja terbangun dari tidur.

Baca juga  Babinsa Koramil 13 Buluspesantren melaksanakan Patroli Pasca Pilkades di wilayah Binaannya

Di dalam kamar, FiQri menjadi sasaran penganiayaan. Seorang perempuan bernama Maria, salah satu dari tiga pelaku, memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali.

Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Para pelaku juga merusak pintu dan dinding kamar dengan menendang secara bertubi-tubi hingga menyebabkan kerusakan cukup parah.

Ayah korban, Hasikin, mengecam keras tindakan para pelaku yang dianggapnya sudah jauh melampaui batas.

Baca juga  Sengketa Rumah Donokerto Surabaya, Advokat Peradin Raih Kemenangan Pidana dan Perdata

“Mereka datang menagih, tapi justru melakukan kekerasan. Anak saya dipukul memakai helm, sementara pintu dan dinding kamar ditendang sampai rusak. Ini bukan penagihan, ini tindakan kriminal,” tegasnya.

Merasa terancam dan dirugikan, Hasikin mendampingi anaknya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan telah diterima dan tercatat dengan Tanda Bukti Aduan Masyarakat Nomor: TBL/555/XI/2025/KALBAR/SEK.SELATAN.

Kasus ini kini menunggu penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Hasikin juga meminta Polsek Pontianak Selatan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku penganiayaan dan perusakan tersebut.(*/red)

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Polsek Banama Tingang Ajak Masyarakat untuk Jaga Kamtibmas di Wilkum Polsek Banting.

Artikel

Tingkatkan Keimanan, Pasmar 3 Gelar Peringatan Isra Mi’raj 1445 H

Artikel

Pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Desa Bangun, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Kegiatan Pendampingan UMKM Pembuat Tempe Di Desa Binaan

Artikel

Kapolres Pulang Pisau Lepas Kendaraan Patroli Pamapta, Wujud Kesiapsiagaan Layanan Kepolisian Presisi

Uncategorized

Kembali, Personel Sat Samapta Polresta Palangka Raya Kawal Pelaksanaan Sidang

Artikel

Melalui Kegiatan Sambang, Polsek Maliku Ajak Masyarakat untuk Wujudkan Kamtibmas yang Aman

Artikel

Rilis Akhir Tahun 2025, Polri Paparkan Capaian Operasional dan Perkuat Pendekatan Humanis Berbasis Kepercayaan Publik