Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Minggu, 23 November 2025 - 23:21 WIB

FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

TargetNews.ID/Foto/FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

TargetNews.ID/Foto/FiQri Korban, Orang Tua Minta Pelaku Ditangkap

Pontianak, 22 November 2025 — TargetNews.id

Insiden kekerasan terjadi di Jalan Veteran, Gang Ilham No.14 B, RT 001/022, Kelurahan Benua Melayu Darat, Kecamatan Pontianak Selatan, ketika seorang warga bernama FiQri Mari Endik menjadi korban penganiayaan dan perusakan rumah oleh tiga penagih utang pada Sabtu pagi (22/11). Pihak keluarga korban meminta kepolisian segera menangkap dan memproses pelaku sesuai hukum.

Peristiwa bermula saat rumah korban digedor keras secara berulang-ulang oleh para pelaku. Setelah adik korban membuka pintu, salah satu pelaku langsung menerobos masuk tanpa izin. Tanpa menunggu penjelasan, pelaku menuju kamar FiQri yang saat itu baru saja terbangun dari tidur.

Baca juga  Pelantikan Kepala Desa Kepuhpandak Kecamatan Kutorejo Mojokerto Berjalan Dengan Lancar

Di dalam kamar, FiQri menjadi sasaran penganiayaan. Seorang perempuan bernama Maria, salah satu dari tiga pelaku, memukul korban menggunakan helm sebanyak dua kali.

Aksi kekerasan tidak berhenti di situ. Para pelaku juga merusak pintu dan dinding kamar dengan menendang secara bertubi-tubi hingga menyebabkan kerusakan cukup parah.

Ayah korban, Hasikin, mengecam keras tindakan para pelaku yang dianggapnya sudah jauh melampaui batas.

Baca juga  Babinsa Koramil 15/Klirong Dan Bhabinkamtibmas Polsek Klirong Bersinergi Dampingi Penyaluran BLT-DD Di Wilayah Binaan

“Mereka datang menagih, tapi justru melakukan kekerasan. Anak saya dipukul memakai helm, sementara pintu dan dinding kamar ditendang sampai rusak. Ini bukan penagihan, ini tindakan kriminal,” tegasnya.

Merasa terancam dan dirugikan, Hasikin mendampingi anaknya membuat laporan resmi ke pihak kepolisian. Laporan telah diterima dan tercatat dengan Tanda Bukti Aduan Masyarakat Nomor: TBL/555/XI/2025/KALBAR/SEK.SELATAN.

Kasus ini kini menunggu penanganan lebih lanjut dari aparat penegak hukum. Hasikin juga meminta Polsek Pontianak Selatan mengambil langkah tegas terhadap para pelaku penganiayaan dan perusakan tersebut.(*/red)

Share :

Baca Juga

Artikel

Polri Ungkap Sindikat Penipuan Online Berkedok Fake BTS dan SMS Blast, Dua WNA Cina Ditangkap di SCBD

BERITA UTAMA

Wakili Dandim Pasi Ops Kodim 1208/Sambas Hadiri Apel Gelar Kesiapan Bencana Alam

BERITA UTAMA

Ny. Nining Iqbal Pimpin Sertijab Pengurus Bhayangkari Pulang Pisau, Ajak Anggota Dukung Suami dan Lanjutkan Program Organisasi

BERITA UTAMA

Danramil 04/Kra Hadiri Undangan Nobar Wayang Kulit di Mapolsek Karanganyar

Uncategorized

Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

BERITA UTAMA

Dandim 0709/Kebumen Hadiri Apel Bersama Bupati dan Launching Si Jaring Faskes serta Senam Bersama Para Petugas Kesehatan

Artikel

Penuh Keakraban Prajurit Petarung Gurita Cakti Batalyon Infanteri 5 Marinir Peringati Hari Ulang Tahun Ke-62

Artikel

Perkuat Organisasi, DHC BPK 45 Brebes Bentuk Garda Muda dan LBH