Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka Operasi Zebra Telabang tahun 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau, mengimbau pemilik bengkel untuk tidak menjual dan memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong. Imbauan ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Asttui, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab penggunaan knalpot tidak sesuai standar sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Kami pun mendatangi pemilik bengkel yang ada di Pulang Pisau untuk mendukung ketertiban berlalu lintas, kami mengajak agar pemilik bengkel tidak menyediakan ataupun memasang knalpot brong, hal ini demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum, sebab penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan pastinya akan kami berikan sanksi,” kata Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Selasa (25/11).

Baca juga  DAD Tayan Hulu Fasilitasi Penyelesaian Masalah PT APS Melalui Kearifan Lokal

Divani menjelaskan juga pada kegiatan operasi Zebra Telabang tahun 2025, selain menyasar pada kelengkapan kendaraan juga akan dilakukan penertiban bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Semuanya demi keselamatan bagi pengguna kendaraan.

Divani dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dijalan raya maupun pemukiman, dimana penggunaan knalpot brong melanggar Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan.

Baca juga  Dengan Rutin Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, karena tertib berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, yang salah satunya dengan mengurangi penggunaan knalpot brong, untuk itu kami pun akan terus mengajak masyarakat untuk bersama sama mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Pulang Pisau,langkah tegas ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar Divani.

Melalui kegiatan ini , Satlantas Polres Pulang Pisau berharap target Operasi Zebra Telabang 2025 dapat tercapai , terutama dalam mengurangi pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas .

“Kegiatan sosialisasi akan terus kami laksanakan, hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas Divani.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Penyidik KPK Jelaskan Proses Penetapan Tersangka

BERITA UTAMA

Dialog Humanis, Personel Polsek Kahayan Kuala Sambangi Warga Pesisir Bahaur

Artikel

Penandatanganan MoU antara Puslitkoka PT RPN Dan PT Berau Coal Untuk Pengembangan Kakao di Daerah Tambang

TNI-POLRI

Personel Polsek Kahayan Kuala menyampaikan pesan Kamtibmas, dan Himbauan kamtibmas dan mendukung Program pemerintah terkait ketahanan pangan.

BERITA UTAMA

Ikuti Jejak KH Ahmad Dahlan & Nyai Walidah, Pasutri Ini Dikukuhkan Jadi Ketua Muhammadiyah dan Aisyiyah Bangkalan

Artikel

Sidak SPBU dan SPBE di Sumenep, Kapolres Sumenep Tegaskan Stok Aman, Isu Kenaikan Hoaks

BERITA UTAMA

Berbaur dengan masyarakat dan berikan pesan kamtibmas diwilkum polsek sebangau kuala

Uncategorized

Cegah Lakalantas, Personil Satlantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka