Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 26 November 2025 - 17:36 WIB

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

Sosialisasi Operasi Zebra Telabang 2025-Satlantas Polres Pulang Pisau Imbau Pemilik Bengkel Tidak Jual dan Memasang Knalpot Brong

 

 

Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka Operasi Zebra Telabang tahun 2025, Satlantas Polres Pulang Pisau, mengimbau pemilik bengkel untuk tidak menjual dan memasang knalpot tidak sesuai spesifikasi alias knalpot brong. Imbauan ini untuk menciptakan keamanan dan kenyamanan berlalu lintas dan menekan angka pelanggaran.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Asttui, S.Tr.K menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketertiban masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab penggunaan knalpot tidak sesuai standar sangat mengganggu ketertiban dan kenyamanan.

“Kami pun mendatangi pemilik bengkel yang ada di Pulang Pisau untuk mendukung ketertiban berlalu lintas, kami mengajak agar pemilik bengkel tidak menyediakan ataupun memasang knalpot brong, hal ini demi menjaga kenyamanan dan ketertiban umum, sebab penggunaan knalpot brong melanggar aturan dan pastinya akan kami berikan sanksi,” kata Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Selasa (25/11).

Baca juga  Seluruh jajaran Polres Pulang Pisau mengucapkan: Selamat Ulang Tahun Kepada Ibu Kompol Susilowati, S.H., M.M. Wakapolres Pulang Pisau

Divani menjelaskan juga pada kegiatan operasi Zebra Telabang tahun 2025, selain menyasar pada kelengkapan kendaraan juga akan dilakukan penertiban bagi kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi. Semuanya demi keselamatan bagi pengguna kendaraan.

Divani dengan tegas menyatakan bahwa penggunaan knalpot brong yang bising sangat mengganggu ketenangan dan kenyamanan masyarakat dijalan raya maupun pemukiman, dimana penggunaan knalpot brong melanggar Undang undang Nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas dan angkutan jalan, yang mengatur tentang persyaratan teknis kendaraan.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Laksanakan Himbauan Karhutla Kepada Masyarakat

“Masyarakat berperan penting dalam menciptakan lingkungan berkendara yang aman, karena tertib berlalu lintas menjadi tanggung jawab bersama, yang salah satunya dengan mengurangi penggunaan knalpot brong, untuk itu kami pun akan terus mengajak masyarakat untuk bersama sama mewujudkan kamseltibcarlantas yang aman dan kondusif di wilayah Pulang Pisau,langkah tegas ini untuk menekan angka pelanggaran,” ujar Divani.

Melalui kegiatan ini , Satlantas Polres Pulang Pisau berharap target Operasi Zebra Telabang 2025 dapat tercapai , terutama dalam mengurangi pelanggaran serta meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam berlalu lintas .

“Kegiatan sosialisasi akan terus kami laksanakan, hal ini sebagai langkah preventif untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama di jalan raya,” pungkas Divani.

Share :

Baca Juga

Artikel

Danramil 14/Pejagoan Grand Opening Bumdes Kebulusan Mart Milik Desa Kebulusan

Artikel

Kerjakan Proyek Disbudporapar Kabupaten Mojokerto, CV Sinar Mulya Gunakan Gas LPG 3 Kg

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla, Poslap 23 di Wilkum Polsek Maliku Mengajak Warga Masyarakat Menjaga Hutan dan Lahan

Artikel

Dandim 1208/Sambas Hadiri Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Rumah Adat Joglo Berkemajuan Oleh Bupati Sambas

Artikel

Gugah Kesadaran Tertib Lalu Lintas, Satlantas Polres Pulang Pisau Terapkan Penling

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Larangan Karhutla

Artikel

Babinsa Kelurahan Kauman Bersama Poktan Maju Makmur I Gotong Royong Bersihkan Sumber Air

Uncategorized

Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla