Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / Tag / Uncategorized

Jumat, 28 November 2025 - 12:32 WIB

16.565 Meter Kubik Lumpur Bercampur Sampah Berhasil Dikeruk dari DAS Kali Jembangan

16.565 Meter Kubik Lumpur Bercampur Sampah Berhasil Dikeruk dari DAS Kali Jembangan (foto)

16.565 Meter Kubik Lumpur Bercampur Sampah Berhasil Dikeruk dari DAS Kali Jembangan (foto)

Upaya mengatasi potensi banjir di sepanjang daerah aliran sungai (DAS) Kali Jembangan yang membentang dari Desa Ujungrusi hingga Tembok Kidul terus dilakukan, diantaranya dengan melakukan pengerukan sedimentasi untuk menormalisasi aliran sungai.

Proyek normalisasi sungai sepanjang 2.338 meter yang terbagi menjadi tiga seksi pengerjaan, termasuk satu seksi tambahan ini merupakan bagian dari proyek rehabilitasi daerah irigasi atau DI Gung yang dikerjakan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Dirjen Sumber Daya Air Kementerian PUPR.

Informasi ini disampaikan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Tegal Teguh Dwijanto Rahardjo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (26/11/2025).

“Normalisasi sungai oleh BBWS Pemali Juana ini dilakukan untuk meminimalisir potensi banjir yang kerap terjadi di DAS Kali Jembangan,” ujarnya.

Proyek normalisasi sungai yang merupakan saluran sekunder DI Gung ini dikerjakan selama 40 hari kalender, terhitung mulai 18 Oktober hingga 26 November 2025. Selama pengerjaannya, tak kurang dari 16.565 meter kubik endapan lumpur bercampur sampah berhasil diangkat.

Material sedimen Kali Jembangan diangkat menggunakan alat berat. Hanya sebagian kecil saja atau sekitar 2.283 meter kubik sedimen diangkat secara manual menggunakan tenaga manusia di segmen tertentu yang tidak memungkinkan penggunaan alat berat.

Baca juga  Kodim 1002/HST, Anjangsana Sambut HUT Ke-65 Kodam VI Mulawarman

Dihubungi secara terpisah, Suparno, penyedia jasa PT Minarta Dahutama menerangkan, awalnya pihaknya mengerjakan pengerukan sedimentasi di Kali Jembangan ini sepanjang 1.978 meter dengan rincian seksi satu di Desa Tembok Kidul dan Tembok Lor sepanjang 979,69 meter, seksi dua yang dimulai dari batas Desa Tembok Lor hingga Tembok Banjaran hingga rel kereta sepanjang 583,07 meter, dan seksi tiga dari jembatan SMIK Desa Ujungrusi sampai jalan tol sepanjang 416,12 meter.

“Dalam perjalanannya, ada penambahan di ruas Jb 2 – B di seksi 2 sepanjang 400 meter karena di ruas ini juga berpotensi banjir,” ujarnya.

Ketua Badan Permusyawaratan Desa Ujungrusi Suhato mengkui kejadian banjir kerap melanda DAS Kali Jembangan di wilayahnya hingga jembatan di bawah jalan tol. Sedimentasi hingga perilaku warga yang membuang sampah ke sungai menjadi penyebab aliran sungai tidak lancar.

“Saya perwakilan dari masyarakat Desa Ujungrusi mengucapkan terima kasih kepada PSDA, PU Pengairan bahkan bapak bupati yang sangat peduli sehingga (proyek) ini bisa terlaksana meski belum maksimal,” ungkapnya.

Sementara itu, Nurul (49), warga Desa Tembok Banjaran yang tinggal tepat di tepi Kali Jembangan mengaku sering terdampak banjir yang masuk ke rumah hingga setinggi pinggang orang dewasa. Kejadian banjir bahkan rutin ini ia alami tiga kali dalam setahun.

Baca juga  Polsek Sebangau Kuala Laksanakan Sosialisasi Karhutla

Selain akibat tumpukan sampah di sungai, kondisi saluran yang berkelok di tengah permukiman padat penduduk di wilayah dataran rendah menjadikan kawasan ini mudah kebanjiran.

“Warga kami sudah membuang sampah di tempatnya (tidak ke sungai). Tapi tolong bagi warga yang lain (di hulu) untuk tidak buang sampah di sungai, karena kami yang dekat sungai yang kena dampaknya,” pesan Nurul.

Sebelumnya, Bupati Tegal Ischak Maulana Rohman bersama wakilnya, Ahmad Kholid sempat meninjau pengerjaan proyek yang menelan anggaran sekitar Rp286 juta ini pada Jumat (07/11/2025).

Menurut Ischak, sudah lebih dari lima tahun Kali Jembangan ini belum dinormalisasi, sehingga sedimentasi sedalam dua meter mengakibatkan aliran air tersumbat dan meluap ke permukiman warga setiap kali musim penghujan tiba.

“Tentunya kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintah pusat karena secara kewenganan, proyek ini tidak mungkin kita kerjakan lewat APBD Kabupaten Tegal,” ujarnya.

Ia pun mengimbau warga masyarakat tidak lagi membuang sampahnya ke sungai agar sedimentasi tidak cepat terbentuk.

“Sungai ini kalau kita rawat, kita jaga bersama, manfaatnya akan dirasakan semua orang,” pungkasnya. (AD/hn)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Bupati Umi Paparkan Sembilan Tatanan Kabupaten Tegal Sehat di Ajang Swasti Saba 2023

Artikel

Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Polri Siap Wujudkan Swasembada Jagung 2025

Uncategorized

Sosialisasi Pelayanan Polri lewat Aplikasi Polri Super App di Kecamatan Maliku

Artikel

AKBP Wahyu Hidayat : Berkomitmen Brantas Habis Kriminalitas Penyakit Masyarakat

Tag

Kendaraan Overload Dicegat, Sopir Diberi Teguran

BERITA UTAMA

Satreskrim Polres Batu Ringkus Pelaku Curat di Ngantang, 16 Keping Emas Diamankan 

Artikel

Bhabinkamtibmas sambang dan memberikan himbauan kamtibmas Kepada warga Desa Gadabung

Uncategorized

Polsek Maliku Sosialisasikan Penggunaan Aplikasi Polri Super App