Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 28 November 2025 - 11:52 WIB

Pusat Studi Anti Korupsi, STIK–Lemdiklat Polri Luncurkan Rencana Kerja Nasional 2025–2029

TargetNews.ID/Foto/Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029.

TargetNews.ID/Foto/Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029.

Pusat Studi Anti Korupsi STIK–Lemdiklat Polri merilis rencana kerja penanggulangan korupsi nasional periode 2025–2029. Dokumen strategis tersebut menjadi pedoman untuk memperkuat integritas penyelenggaraan negara melalui pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem, serta pemberdayaan masyarakat.

Rencana ini dibangun atas dasar berbagai regulasi, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, UU KPK, hingga Perpres Nomor 54 Tahun 2018 tentang Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK). Melalui kerangka komprehensif tersebut, Polri dan pemangku kepentingan nasional diarahkan bergerak lebih terstruktur dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi.

Pusat Studi Anti Korupsi menekankan empat pilar utama: masyarakat pencegahan, penegakan hukum, reformasi sistem dan regulasi, serta pemberdayaan publik. Selama lima tahun, rangkaian program akan dijalankan secara bertahap mulai dari fondasi tata kelola (2025), digitalisasi dan integrasi pengawasan (2026), akselerasi penegakan hukum (2027), konsolidasi nasional (2028), hingga penyempurnaan sistem berkelanjutan (2029).

Baca juga  Wujud Sinergitas, Babinsa Komsos Dengan Perangkat Desa dan masyarakat desa binaan.

Target besar yang dicanangkan meliputi penurunan kasus korupsi minimal 20%, peningkatan Indeks Persepsi Korupsi hingga 10 poin, serta digitalisasi 90% layanan publik. Indikator kinerja tersebut menjadi tolok ukur dalam mengawal reformasi birokrasi dan penguatan transparansi nasional.

Guru Besar STIK–Lemdiklat Polri, Prof. Dr. Iza Fadri, yang juga berperan dalam penyusunan kerangka strategis ini, menegaskan bahwa pemberantasan korupsi harus melibatkan seluruh elemen bangsa.

“Korupsi tidak bisa diberantas hanya dengan pendekatan penegakan hukum. Kita perlu membangun sistem yang mencegah peluang korupsi sejak awal, memperkuat integritas aparat, dan menumbuhkan budaya antikorupsi di tengah masyarakat,” ujar Prof. Iza.

Baca juga  Senator Lia Istifhama: “Anak Muda Harus Merasa Didukung, Didengar, dan Dipercaya” — Apresiasi Kemen PPPA Buka 100 Kuota Pemagangan Nasional

Beliau juga menambahkan bahwa pendekatan komprehensif dan terintegrasi adalah kunci keberhasilan.

“Jika kita ingin Indonesia maju, maka tata kelola pemerintahan harus bersih. Rencana kerja lima tahun ini bukan sekadar dokumen, tetapi komitmen nyata untuk menghadirkan negara yang transparan, akuntabel, dan dipercaya rakyat,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, Pusat Studi Anti Korupsi juga menggarap aspek pendidikan, penelitian, dan pengabdian masyarakat melalui Tri Dharma Perguruan Tinggi. Program meliputi kuliah umum, seminar, pelatihan zona integritas, penelitian kolaboratif dengan KPK dan Kejaksaan, kampanye publik antikorupsi, hingga penguatan mekanisme whistleblower.

Melalui agenda 2025–2029 ini, STIK–Lemdiklat Polri memastikan bahwa upaya pemberantasan korupsi akan dilakukan secara sistematis, terukur, dan berkelanjutan demi mendorong Indonesia menuju tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

Red T

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Lapas Banjarbaru Ikuti Rapat Koordinasi Evaluasi Capaian Kinerja Tahun 2022 Kanwil Kemenkumham Kalsel

BERITA UTAMA

Semangat Gotong Royong Masyarakat Bersama Personel Kodim 1009/Tla Antusias Kerja Malam Hari

Uncategorized

Patroli Malam Dengan Sasaran Perkantoran dan beberapa Obyek Vital Di Wilayah Kecamatan Maliku

BERITA UTAMA

Audiensi FPII dan Lapas Kelas II A Bogor Bahas Strategi Media Ciptakan Citra Positif, Kembangkan Program Pembinaan WBP

Uncategorized

Satlantas Polres Pulang Pisau Bagikan Brosur Kamseltibcarlantas kepada Pengendara

Uncategorized

Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Warga Masyarakat

BERITA UTAMA

Kota Tegal Target Masuk 15 Besar

Artikel

Babinsa Desa Mrayun Serda Sukismanto Melaksanakan Kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) Normalisasi Jaringan Irigasi di Wilayah Desa Mrayun kab. Rembang