Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 30 November 2025 - 14:20 WIB

DPD RI Lia Istifhama Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga, Termasuk Pembatasan Usia dan Pelatihan

TargetNews.ID/Foto/Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

TargetNews.ID/Foto/Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

Surabaya — TargetNews.ID Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

Berdasarkan survei ILO dan Universitas Indonesia, jumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT/ART) di Indonesia mencapai 4,2 juta orang, dan menjadi yang tertinggi di dunia, melampaui India (3,8 juta) dan Filipina (2,6 juta).

“Ini ironi besar. PRT adalah kelompok pekerja dengan jumlah sangat besar, tetapi justru memiliki tingkat perlindungan paling rendah. Negara wajib hadir,” tegas Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama.

Data juga mencatat bahwa 84 persen ART adalah perempuan, sementara 14 persen merupakan anak di bawah usia yang seharusnya masih bersekolah. Kondisi tersebut menempatkan mereka pada risiko eksploitasi, termasuk perdagangan orang (human trafficking).

Baca juga  Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Latih dan Siapkan Calon Paskibra

Perempuan yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menyebut ketiadaan regulasi khusus membuat pekerja domestik rentan menghadapi jam kerja berlebihan, tidak memiliki hari libur, tidak memperoleh jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan, hingga mengalami kekerasan fisik, ekonomi, maupun psikis.

“PRT bekerja dalam ruang privat. Potensi kekerasan dan eksploitasi tinggi dan sering tidak terlihat oleh publik. Karena itu perlu aturan jelas, termasuk pembatasan usia minimal agar anak-anak tidak lagi terjebak menjadi pekerja domestik,” ujar senator yang baru-baru ini dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai versi ARCI 2025 tersebut.

Dalam berbagai forum, Ning Lia mendorong agar regulasi perlindungan PRT memuat pembatasan usia, jam kerja manusiawi, hak hari libur, serta perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan.

“ART harus diperlakukan layaknya pekerja formal. Tidak boleh lagi dianggap sebagai ‘pengangguran’ atau pekerjaan informal yang tidak diakui negara,” tegas peraih DetikJatim Award 2025 ini.

Baca juga  Polsek Rakumpit Mitigasi Karhutla Di Lingkungan Masyarakat dengan Spanduk

Selain perlindungan hukum, Ning Lia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan gratis di Balai Latihan Kerja (BLK).

Pelatihan tersebut mencakup dua aspek:
Pendidikan berbasis perlindungan, seperti kesadaran hukum, hak pekerja, keselamatan kerja, dan mekanisme pengaduan.

“Jika negara memberi pelatihan dan perlindungan, posisi tawar ART akan meningkat dan risiko kekerasan menurun. Pekerja juga lebih terampil sehingga menguntungkan pemberi kerja,” ujarnya.

Putri KH Maskur Hasyim itu menegaskan bahwa akar persoalan kerentanan PRT adalah tidak adanya pengakuan penuh dalam undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia.

“Sudah saatnya negara mengakui PRT sebagai pekerja yang memiliki hak. Mereka bukan sekadar ‘pembantu’, tetapi bagian dari angkatan kerja yang berperan besar menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga,” pungkas Ning Lia.

Nil

Share :

Baca Juga

Artikel

Ciptakan Situasi Aman, Satgas Yonif 611/Awang Long Pos Stinga Melaksanakan Pengamanan Natal

Artikel

Polsek Kahayan Kuala guna cegah terjadinya bahaya tindak kejahatan

BERITA UTAMA

Diduga ada permainan hukum dan banyak kejanggalan keluarga korban pengeroyokan di Singkawang meminta keadilan

Artikel

Koramil 1612-05/Elar: Mendukung Pembangunan dan Kesejahteraan Masyarakat

Artikel

Long Weekend, Polres Pasuruan Siagakan Personel Pengamanan di Lokasi Wisata

Uncategorized

SAMBANGI WARGANYA, SELAKU BHABINKAMTIBMAS BERIKAN HIMBAUAN KAMTIBMAS

Artikel

Romo Paulus Kristian Seswantoko: Apresiasi Setinggi-tingginya kepada Polri dan TNI atas Dedikasi Selama Perayaan Natal dan Tahun Baru

Artikel

Polda Jatim Terjunkan Tim Backup Polres Mojokerto Selediki Ledakan di Puri