Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Minggu, 30 November 2025 - 14:20 WIB

DPD RI Lia Istifhama Dorong Perlindungan Menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga, Termasuk Pembatasan Usia dan Pelatihan

TargetNews.ID/Foto/Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

TargetNews.ID/Foto/Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

Surabaya — TargetNews.ID Anggota DPD RI Komite III, Dr. Lia Istifhama, kembali menegaskan pentingnya percepatan regulasi yang memberikan perlindungan menyeluruh bagi Asisten Rumah Tangga (ART) di Indonesia. Seruan ini disampaikan menyusul meningkatnya jumlah ART yang hingga kini masih bekerja tanpa payung hukum yang memadai.

Berdasarkan survei ILO dan Universitas Indonesia, jumlah Pekerja Rumah Tangga (PRT/ART) di Indonesia mencapai 4,2 juta orang, dan menjadi yang tertinggi di dunia, melampaui India (3,8 juta) dan Filipina (2,6 juta).

“Ini ironi besar. PRT adalah kelompok pekerja dengan jumlah sangat besar, tetapi justru memiliki tingkat perlindungan paling rendah. Negara wajib hadir,” tegas Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama.

Data juga mencatat bahwa 84 persen ART adalah perempuan, sementara 14 persen merupakan anak di bawah usia yang seharusnya masih bersekolah. Kondisi tersebut menempatkan mereka pada risiko eksploitasi, termasuk perdagangan orang (human trafficking).

Baca juga  Satgas TMMD Tiga Matra Kodim 1208/Sambas Jaga Kearifan Lokal dengan Bersih-bersih di Area Makam Ratu Sepudak

Perempuan yang juga keponakan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa itu menyebut ketiadaan regulasi khusus membuat pekerja domestik rentan menghadapi jam kerja berlebihan, tidak memiliki hari libur, tidak memperoleh jaminan kesehatan maupun ketenagakerjaan, hingga mengalami kekerasan fisik, ekonomi, maupun psikis.

“PRT bekerja dalam ruang privat. Potensi kekerasan dan eksploitasi tinggi dan sering tidak terlihat oleh publik. Karena itu perlu aturan jelas, termasuk pembatasan usia minimal agar anak-anak tidak lagi terjebak menjadi pekerja domestik,” ujar senator yang baru-baru ini dinobatkan sebagai Wakil Rakyat Terpopuler dan Paling Disukai versi ARCI 2025 tersebut.

Dalam berbagai forum, Ning Lia mendorong agar regulasi perlindungan PRT memuat pembatasan usia, jam kerja manusiawi, hak hari libur, serta perlindungan dari kekerasan, diskriminasi, dan pelecehan.

“ART harus diperlakukan layaknya pekerja formal. Tidak boleh lagi dianggap sebagai ‘pengangguran’ atau pekerjaan informal yang tidak diakui negara,” tegas peraih DetikJatim Award 2025 ini.

Baca juga  Sat Lantas Polres Pulang Pisau Edukasi Masyarakat Lewat Radio dalam Operasi Zebra Telabang 2025

Selain perlindungan hukum, Ning Lia juga menekankan pentingnya peningkatan kompetensi melalui pendidikan dan pelatihan gratis di Balai Latihan Kerja (BLK).

Pelatihan tersebut mencakup dua aspek:
Pendidikan berbasis perlindungan, seperti kesadaran hukum, hak pekerja, keselamatan kerja, dan mekanisme pengaduan.

“Jika negara memberi pelatihan dan perlindungan, posisi tawar ART akan meningkat dan risiko kekerasan menurun. Pekerja juga lebih terampil sehingga menguntungkan pemberi kerja,” ujarnya.

Putri KH Maskur Hasyim itu menegaskan bahwa akar persoalan kerentanan PRT adalah tidak adanya pengakuan penuh dalam undang-undang ketenagakerjaan di Indonesia.

“Sudah saatnya negara mengakui PRT sebagai pekerja yang memiliki hak. Mereka bukan sekadar ‘pembantu’, tetapi bagian dari angkatan kerja yang berperan besar menjaga stabilitas ekonomi rumah tangga,” pungkas Ning Lia.

Nil

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Hadiri Acara Pembagian Sertifikat Tanah Program PTSL-PM

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Pulang Pisau Penling Himbau Kamseltibcarlantas

Uncategorized

Polsek Maliku Laksanakan KRYD di Wilayah Hukumnya

Uncategorized

Sembari Patroli, Bhabinkamtibmas Kelurahan Petuk Katimpun Lakukan Ini

BERITA UTAMA

Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Kapolda Kalteng Panen Raya Jagung di Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Cek ketersediaan BBM, Personil Polsek Jabiren Raya Patroli Sambang Ke SPBU

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Melaksanakan Kegiatan Polisi RW

Uncategorized

Kanit Samapta, Koramil dan MPA Sosialisasi Karhutla ke Warga