Pulang Pisau – Untuk menjamin situasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau kembali mengintensifkan patroli antisipasi aksi balap liar (Bali) pada Sabtu (29/11/2025) malam.
Kegiatan patroli ini dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Pulang Pisau, IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., bersama personel gabungan. Fokus utama patroli adalah menyasar titik-titik rawan yang sering dijadikan arena balap liar setiap malam Minggu, serta lokasi yang dicurigai sebagai tempat berkumpulnya pelanggar.
Patroli yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 01.00 WIB ini membuahkan hasil. Petugas berhasil mengamankan sejumlah unit sepeda motor yang diduga kuat akan melakukan aksi balap liar.
Kendaraan yang diamankan memiliki spesifikasi pelanggaran, termasuk tidak dilengkapi pelat nomor, tanpa dokumen kendaraan, dan menggunakan knalpot brong yang sangat mengganggu ketertiban.
“Petugas langsung mengamankan kendaraan tersebut ke Pos Lantas untuk dilakukan penilangan serta pemeriksaan lebih lanjut,” terang Iptu Divani.
Sebagai tindakan tegas, Kasat Lantas juga memerintahkan agar knalpot brong yang diamankan dirusak di tempat dan diganti dengan knalpot standar. Langkah ini bertujuan untuk memastikan knalpot bising tersebut tidak dapat digunakan kembali.
Iptu Divani menegaskan, patroli ini akan terus ditingkatkan untuk menekan angka balap liar yang meresahkan dan mencegah terjadinya kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Pulang Pisau.
“Kami imbau para remaja untuk tidak terlibat dalam kegiatan yang membahayakan diri sendiri dan orang lain ini. Keselamatan adalah yang utama,” tutupnya. (Humasrespulpis)










