Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 2 Desember 2025 - 17:08 WIB

PT Bangun Gunung Sari di Pasuruan Tolak Wartawan Saat Minta Klarifikasi Dugaan Penyekapan & Kekerasan

TargetNews.ID/Foto/PT Bangun Gunung Sari di Pasuruan Tolak Wartawan Saat Minta Klarifikasi Dugaan Penyekapan & Kekerasan

TargetNews.ID/Foto/PT Bangun Gunung Sari di Pasuruan Tolak Wartawan Saat Minta Klarifikasi Dugaan Penyekapan & Kekerasan

TargetNews.id – Pasuruan — Upaya redaksi untuk meminta klarifikasi terkait dugaan serius penyekapan dan kekerasan yang dilaporkan masyarakat kepada redaksi kembali menghadapi hambatan dari pihak PT Bangun Gunung Sari (BGS) di Kabupaten Pasuruan. taanggal 2/12/2025

Saat wartawan turun langsung ke lokasi perusahaan untuk bertemu pimpinan dan meminta keterangan resmi, pihak perusahaan melalui Humas bernama Samuel, justru menolak memberikan akses masuk.

Dalam kronologi di lapangan, wartawan datang secara terbuka, memperkenalkan diri, dan meminta izin masuk untuk menemui pimpinan perusahaan. Namun Samuel menyampaikan bahwa media tidak diperbolehkan masuk, dengan alasan:

Pegawainya tidak ada di tempat.”

Alasan tersebut dinilai janggal, karena berdasarkan pantauan langsung wartawan, terlihat terdapat mobil berada di dalam area perusahaan, yang menimbulkan dugaan bahwa aktivitas internal justru sedang berlangsung.

Sikap penolakan ini menjadi tanda tanya besar, terutama ketika klarifikasi yang diminta berkaitan dengan dugaan pelanggaran kemanusiaan. Alih-alih bersikap kooperatif dan terbuka, pihak perusahaan memilih menutup diri dan menghalangi akses informasi publik.

Baca juga  Personel Siaga Karhutla Polsek Maliku Laksanakan Pengecekan Peta Sebaran Daerah Rawan Karhutla

Padahal, hak media untuk melakukan konfirmasi dijamin tegas oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dua pasal penting yang dilanggar adalah:

Pasal 4 Ayat (3)

Pers nasional berhak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

Pasal 18 Ayat (1)

Setiap orang yang dengan sengaja menghalangi tugas jurnalistik dapat dikenai:

Pidana penjara hingga 2 tahun, atau

Denda maksimal Rp 500.000.000.

Karena itu, tindakan penolakan dan pelarangan masuk yang dilakukan oleh Humas perusahaan berpotensi kuat masuk kategori penghalangan tugas pers, sebuah perbuatan yang termasuk tindak pidana menurut UU Pers.

Sebagai perusahaan besar yang beroperasi di wilayah Pasuruan, PT Bangun Gunung Sari seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi dan profesionalitas, bukan justru mempersempit ruang klarifikasi dan menutup akses informasi. Apalagi kasus yang hendak dikonfirmasi berkaitan dengan isu serius yang menyangkut keselamatan dan hak-hak pekerja.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Sosialisasikan Larangan Pungutan Liar.

Redaksi Targetnews.id menegaskan bahwa kebebasan pers adalah hak yang tidak dapat dinegosiasikan. Setiap upaya menghalangi wartawan dalam menjalankan fungsi kontrol sosial akan dicatat dan dipantau lebih lanjut.

Dalam waktu dekat, kasus ini akan disampaikan kepada DPRD Kabupaten Pasuruan, DPRD Provinsi Jawa Timur, DPR RI, Pemkab Pasuruan, dan bila perlu Gubernur Jawa Timur, agar adanya dugaan penghalangan kerja jurnalistik ini mendapat perhatian serius dari pihak berwenang.

Targetnews.id akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, demi memastikan transparansi dan keadilan bagi publik.

Targetnews.id Jomsen Silitonga Kabiro Nganjuk

Share :

Baca Juga

Artikel

Sekda Blora Minta Kepala Sekolah Sosialisasi Program Beasiswa Pemerintah

Artikel

Jelang HUT RI Ke-78, Dankodikdukum Kodiklatal Hadiri Dzikir dan Shalawatan Bersama Forkopimda Jatim

Uncategorized

Sampaikan Pesan Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaannya

BERITA UTAMA

HUT Ke-6 Mexolie Hotel Kebumen, Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Ikuti Donor Darah

Uncategorized

Upacara Bendera HUT RI ke 78, Di Kecamatan Sukosewu Berlangsung sukses dan Khidmat

BERITA UTAMA

Jaga Keamanan Obvit, Polresta Palangka Raya Lakukan Pam Bandara Tjilik Riwut

Uncategorized

Berikan himbauan Kamtibmas kepada warga saat sedang Patroli Dialogis

Artikel

Suasana Lebaran, Babinsa Kodim 1002/HST Lakukan Komsos Dengan Warga Binaan
error: Konten dilindungi!!