Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Rabu, 3 Desember 2025 - 12:54 WIB

Senator Cantik Jawa Timur, Lia Istifhama: Selamatkan Bahasa Daerah Sebelum Benar-Benar Hilang “Bahasa adalah rumah bagi ingatan dan identitas kita”

Senator Cantik Jawa Timur, Lia Istifhama (TargetNews.ID Istimewah)

Senator Cantik Jawa Timur, Lia Istifhama (TargetNews.ID Istimewah)

JAKARTA — TargetNews.ID  Suasana haru tergambar ketika Anggota DPD RI asal Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, berbicara tentang masa depan bahasa daerah di Indonesia. Di tengah dunia yang semakin modern dan serba digital, ia mengingatkan bahwa ratusan bahasa lokal justru tengah berada di ambang kepunahan — hilang perlahan tanpa sempat terdokumentasikan, tanpa tersisa jejak yang bisa diwariskan kepada generasi mendatang.

Bagi perempuan yang akrab disapa Ning Lia ini, bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi. Bahasa adalah identitas, sejarah panjang suatu komunitas, bahkan rumah bagi kenangan dan nilai budaya yang diwariskan secara turun-temurun.

“Bahasa daerah adalah museum hidup dari sejarah Indonesia. Jika kita kehilangan bahasa, kita kehilangan memori kolektif,” ungkap Senator Cantik Jawa Timur tersebut dengan nada penuh empati.

Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah, namun baru sekitar 180 di antaranya yang memiliki kamus. Sementara itu, menurut laporan lembaga kebahasaan dan UNESCO, setidaknya 11 bahasa berada dalam kategori kritis—hanya dituturkan generasi tua dan tidak lagi diajarkan pada anak-anak. Banyak bahasa kini hanya terdengar dalam bisikan di acara adat atau percakapan di desa kecil.

Baca juga  Bhabinkamtibmas Sampaikan Himbauan Hoax Kepada Masyarakat serta sampaikan pesan kamtibmas

“Hilangnya satu bahasa berarti hilangnya satu peradaban kecil,” tutur Ning Lia, penerima DetikJatim Award 2025 tersebut.

Melihat kondisi ini, Ning Lia mendorong pemerintah untuk memperkuat anggaran penyusunan kamus bahasa daerah, baik dalam bentuk cetak maupun digital. Menurutnya, kamus adalah fondasi pelestarian bahasa — tanpa dokumentasi, upaya revitalisasi akan berjalan di tempat.

Ia mengusulkan agar Balai Bahasa memprioritaskan anggaran tahun 2026 khusus untuk pengkamusan, Bersinergi dengan perguruan tinggi dan pemerintah daerah, Mengembangkan aplikasi kamus berbasis AI agar kosakata terdokumentasi dinamis, Merekam penutur asli melalui audio-visual untuk menjaga pelafalan yang autentik.

Baca juga  Cegah Aksi Balapan Liar, Sat Samapta Polresta Palangka Raya Lakukan Ini

Ning Lia juga mendorong cara yang lebih dekat dengan dunia anak muda, seperti komik, film animasi, hingga gim berbahasa daerah.

“Bahasa tidak cukup hanya diselamatkan di buku. Bahasa harus punya ruang hidup. Harus digunakan, diajarkan, dan dirayakan,” ucap lulusan doktor UINSA Surabaya itu.

Bagi Ning Lia, melestarikan bahasa daerah adalah bentuk cinta pada tanah kelahiran dan penghormatan pada para leluhur yang menjaga budaya melalui kata-kata. Ia mengajak masyarakat untuk mulai sederhana: berbicara dengan orang tua menggunakan bahasa ibu di rumah, mengajarkan ke anak-anak, dan bangga menampilkan bahasa lokal dalam keseharian.

Sebelum menutup pesannya, ia menyampaikan refleksi yang menyentuh:

“Kelak, kita ingin anak cucu kita tetap mengenal bahasa nenek moyangnya. Jangan biarkan bahasa terakhir diucapkan dalam tangis perpisahan ketika penutur terakhir pergi.”

Nil

Share :

Baca Juga

Artikel

Pertemuan Jaksa Agung dan Menteri Keuangan RI : Bahas Adanya Dugaan Korupsi dalam Pembiayaan Ekspor Nasional oleh LPEI

Artikel

Pesta Kenduren Durian wonosalam 2024

Uncategorized

Personil Polsek Maliku melakukan Door to Door System Ke Warga Masyarakat Kecamatan Maliku

Uncategorized

Personil Polsek Kahayan Kuala giat Patroli guna Cegah Kriminalitas.

Artikel

Rutinitas Personil polsek Kahayan kuala melaksanakan serah terima piket penjagaan mako polsek Kahayan kuala

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

Artikel

Wabup Katamso menegaskan komitmen pemerintah kabupaten dalam mendukung kebijakan legislasi

Artikel

Personel Polsek Maliku, Sampaikan Himbauan Kamtibmas untuk Warga Masyarakat Dalam Kegiatan “KRYD”.