Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 5 Desember 2025 - 18:24 WIB

Kasus Pencurian dan Pengeroyokan di Karah Terungkap: Polrestabes Surabaya Tangkap 8 Pelaku, 6 Masih Diburu

TargetNews.ID/Foto/Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan memaparkan perkembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan di Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya. 

TargetNews.ID/Foto/Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan memaparkan perkembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan di Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya. 

Surabaya – TargetNews.ID Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi kejahatan jalanan. Melalui konferensi pers di Gedung Bhara Daksa pada Jumat, 5 Desember 2025.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol. Dr. Luthfie Sulistiawan memaparkan perkembangan pengungkapan kasus pencurian dengan kekerasan yang disertai pengeroyokan di Jl. Karah, Kecamatan Jambangan, Surabaya.

Kasus ini berawal dari laporan polisi LP/B/101/XI/2025/SPKT/Polsek Jambangan. Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (30/11/2025) sekitar pukul 02.00 WIB, ketika dua korban berusia 17 dan 20 tahun menjadi sasaran pengeroyokan hingga sepeda motor mereka dirampas.

Kombes Pol Luthfie memastikan bahwa delapan tersangka remaja berusia 14–19 tahun telah diamankan. Sementara enam pelaku lainnya masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Para tersangka yang berhasil diamankan adalah: AGA (18), UMR (19), HDR (19), GLG (18),SLM (19), DRN (17), SVA (17), dan RVN (14).

Baca juga  Pendidikan Lingkungan Bentuk Perilaku Anak Disiplin Kelola Sampah

Ia menambahkan, sebagian pelaku diketahui terlibat dalam sebuah paguyuban pencak silat, namun lainnya beraksi secara individual. Mereka memiliki peran berbeda, mulai dari pemukul, pengendara motor (joki), hingga pelaku utama yang merampas motor korban.

“Lima tersangka kami hadirkan hari ini. Tiga lainnya adalah anak di bawah umur sehingga tidak kami tampilkan. Kami mengimbau enam DPO agar segera menyerahkan diri,” ujar Kombes Pol Luthfie.

Penyelidikan mengungkapkan bahwa para pelaku terprovokasi oleh informasi palsu mengenai dugaan tabrak lari yang sebenarnya tidak pernah terjadi. Pada malam kejadian, AGA mengajak puluhan rekannya berkumpul dan mengonsumsi minuman keras. Dalam kondisi mabuk, mereka konvoi mencari kelompok lain untuk melakukan aksi balasan.

Saat melintas di Jl. Karah, rombongan kemudian menyerang dua korban secara brutal. Tidak hanya melakukan pengeroyokan, para pelaku juga merampas Honda Beat Street milik korban dan menjualnya. Uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi hingga membayar utang.

Baca juga  Polsek Pandih Batu Apel Siaga Karhutla Sekaligus Pengecekan kondisi Sarpras penanggulangan Karhutla

Dalam penangkapan tersebut, Polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya:

– Rekaman CCTV

– Pakaian para tersangka

– Handphone yang digunakan saat kejadian

– Sepeda motor Yamaha Mio

– Fotokopi BPKB Honda Beat milik korban.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku akan dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan dan/atau Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan. Ancaman hukuman maksimal mencapai 12 tahun penjara.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih memperhatikan aktivitas putra-putrinya. Banyak di antara mereka tidak pulang, tidak menjawab telepon, dan tidak membalas pesan. Pengawasan keluarga sangat penting agar kejadian serupa tidak terulang.”

Polrestabes Surabaya memastikan bahwa pengejaran terhadap enam pelaku yang masih buron terus dilakukan dan proses hukum akan berjalan sesuai aturan.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Motivasi Petani di Desa Durian Bungkuk, Babinsa Posramil Batu Ampar Ambil Bagian Laksanakan Pengubinan

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau

Artikel

Cabup Brebes, Mitha Siap Borong Bawang Merah Saat Harga Lagi Anjlok

Uncategorized

Pengecekan Lokasi Sumber Air di Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku.

Artikel

Sinergitas TNI – Polri Dan Jajaran Forkopimda Blitar Raya Gelar Sahur Bersama

Uncategorized

Diduga Terindikasi Korupsi, Pembangunan Sebagian Kelas Di SMPN 16 Makassar,Lembaga Konsultan Bantuan Hukum ( LKBH Makassr ),Akan Laporkan Temuan Ini Kepada Pihak Yang Berwajib.

Uncategorized

Polsek Maliku Melaksanakan Patroli Malam Cegah Potensi Gangguan Kamtibmas dilingkungan Obyek Vital.

Artikel

Himbau Kamseltibcarlantas, Satlantas Lakukan Penling di Kota Pulang Pisau