Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) kembali melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling). Kegiatan yang bersifat edukatif ini menyasar para pengguna jalan, pada Kamis pagi (4/12/25).
Penling menjadi salah satu langkah preemtif Polres Pulang Pisau dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya pada lokasi-lokasi yang dinilai rawan. Melalui kegiatan ini, Polres Pulang Pisau berupaya membangun budaya tertib berlalu lintas di kalangan masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, personel Unit Kamsel Satlantas Polres Pulang Pisau memberikan imbauan langsung kepada pengendara roda dua maupun roda empat. Edukasi yang disampaikan meliputi pentingnya memakai helm berstandar SNI, larangan menggunakan ponsel saat berkendara, tidak melawan arus, serta kewajiban membawa kelengkapan dokumen kendaraan seperti SIM dan STNK.
Selain imbauan secara langsung, kegiatan ini turut diperkuat dengan penggunaan media visual dan audio berupa spanduk, hand banner, serta menyiarkan pesan keselamatan melalui pengeras suara. Pendekatan kombinatif ini dinilai efektif karena membuat pesan keselamatan lebih mudah menarik perhatian serta dipahami masyarakat.
Menanggapi kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si menyampaikan bahwa kegiatan Penling menjadi bagian penting dari strategi edukasi keselamatan lalu lintas.
“Penling ini merupakan upaya kami untuk terus mengingatkan masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara. Edukasi yang diberikan diharapkan mampu menekan angka kecelakaan dan menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Pulang Pisau,” ujarnya.
Ia juga menambahkan mengedepankan upaya pencegahan serta peningkatan kesadaran melalui edukasi yang humanis dan konsisten.
Dengan adanya kegiatan Penling ini, diharapkan masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berkendara demi menjaga keamanan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.










