Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Selasa, 9 Desember 2025 - 19:36 WIB

Ancaman Nyata bagi Kebhinekaan, Kodim 1002/HST Beri Pencerahan di Sekolah

Ancaman Nyata bagi Kebhinekaan, Kodim 1002/HST Beri Pencerahan di Sekolah

Ancaman Nyata bagi Kebhinekaan, Kodim 1002/HST Beri Pencerahan di Sekolah

BARABAI – Komitmen memperkuat nilai kebangsaan terus diperkuat di Kabupaten Hulu Sungai Tengah. Pasi Intel Kodim 1002/HST, Kapten Inf Lilis Susanto, menjadi narasumber dalam kegiatan sosialisasi bertema “Radikalisme dan Terorisme sebagai Ancaman Kebhinekaan” yang digelar oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) HST di Aula SMA Negeri I Hulu Sungai Tengah, Selasa (09/12/2015).

Dalam kegiatan tersebut, Kapten Inf Lilis Susanto hadir mewakili Dandim 1002/HST Letkol Inf Ardiansyah Okta Putra Siregar dan menyampaikan peringatan serius terkait masih berkembangnya ancaman radikalisme dan terorisme yang berpotensi merusak persatuan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Ia menyampaikan bahwa kelompok-kelompok berpaham radikal masih terpantau aktif melakukan konsolidasi dan berbagai upaya untuk menjalankan agenda ideologinya. Menurutnya, penyebaran paham tersebut kini tidak hanya menyasar masyarakat umum, tetapi juga telah merambah dunia pendidikan, termasuk sekolah dan perguruan tinggi.

Baca juga  Laksanakan Patroli Sambang, Bhabinkamtibmas Food Estate Ajak Warga Jaga Sitkamtibmas

“Penyebaran paham radikal dilakukan secara sistematis, terencana, dan terstruktur, termasuk melalui upaya perekrutan anggota baru,” terang Kapten Lilis dalam pemaparannya.

Selain itu, ia menekankan bahwa media sosial menjadi ruang yang sangat rawan dimanfaatkan oleh kelompok radikal. Kecepatan arus informasi dan jangkauan yang luas membuat platform seperti Facebook, Instagram, Twitter, WhatsApp, dan Telegram kerap dijadikan sarana propaganda dan rekrutmen.

Dalam materinya, Kapten Lilis juga menjabarkan ciri-ciri paham radikalisme, antara lain bersifat ekstrem, menganggap diri paling benar, mengkafirkan pihak lain, memahami ajaran agama secara sempit dan tekstual, serta membenarkan kekerasan sebagai cara mencapai tujuan.

Baca juga  Gunakan Media Spanduk Berikan Edukasi Larangan Karhutla

Ia menjelaskan bahwa tumbuhnya radikalisme bisa dipicu oleh berbagai faktor, mulai dari kondisi ekonomi, tekanan psikologis, kesalahan pemahaman pendidikan, hingga pemanfaatan situasi sosial tertentu.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa paham radikal memiliki potensi besar memicu konflik sosial melalui penyebaran hoaks, propaganda, sikap intoleransi, dan upaya memecah belah persatuan bangsa.

Menutup penyampaiannya, Kapten Inf Lilis Susanto mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya pelajar, untuk memperkuat rasa cinta tanah air dan meningkatkan kewaspadaan.

“Mari kita tingkatkan rasa kebangsaan, jaga NKRI dari ancaman radikalisme dan terorisme, serta bijak dalam menggunakan media sosial,” pungkasnya.(mask95).

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Tulungagung Melarang SOTR Dengan Sound Horeg Selama Ramadhan

Uncategorized

Sat Binmas Polres Pulang Pisau Sampaikan larangan Karhutla kepada masyarakat, saat laks Patroli Dialogis

BERITA UTAMA

Polres Kediri Kota Kembali Droping Air Bersih Untuk Warga Desa Manyaran

BERITA UTAMA

Satpolairud Polres Kendal Bagi-bagi Takjil Gratis di Pelabuhan Kendal

Artikel

Perkuat Koordinasi dan Respons Cepat, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Apel Siaga Bencana

Artikel

Akibat Pesta Minuman Beralkohol Melania Safitri Menabrak Hingga Meninggal Dunia, Hanya DiVonis 4 Bulan Penjara

Artikel

1×24 jam para pelaku pengeroyokan di seputaran TMP Jalan Kusuma Bangsa Surabaya berhasil diumgkap.

Artikel

Antisipasi Karhutla sejak dini, Sat Samapta Polres Pulpis Gelar Patroli Maja