Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Rabu, 10 Desember 2025 - 23:25 WIB

Pemkab Sidoarjo Deklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi

TargetNews.ID/Foto/Pemkab Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu, (10/12).

TargetNews.ID/Foto/Pemkab Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu, (10/12).

Sidoarjo TargetNews.id Rabu 10 Des 2025 Pemkab Sidoarjo menggelar peringatan Hari Disabilitas Internasional 2025 di GOR Sidoarjo, Rabu, (10/12). Moment tersebut digunakan untuk mendeklarasikan Sekolah Tanpa Diskriminasi. Deklarasi dibacakan langsung oleh Wakil Bupati Sidoarjo Hj. Mimik Idayana. Isinya berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif serta ramah bagi semua.

“Kami berkomitmen untuk mewujudkan pendidikan yang adil dan inklusif dan ramah bagi semua,” ucap lantang Wabup Hj. Mimik Idayana yang diikuti seluruh pejabat Sidoarjo yang hadir.

Sebelumnya dalam sambutannya Wabup Hj. Mimik Idayana mengatakan Pemkab Sidoarjo berkomitmen membangun daerah yang ramah bagi semua. Termasuk bagi penyandang disabilitas. Menurutnya tidak ada daerah yang dikatakan maju apabila ada masyarakatnya yang tertinggal atau tidak mendapatkan kesempatan yang sama.

“Kami berupaya meningkatkan layanan pendidikan inklusif melalui pelatihan guru tentang pemenuhan akomodasi yang layak bagi peserta didik penyandang disabilitas,” ucapnya.

Wabup Hj. Mimik Idayana juga mengatakan penguatan sekolah inklusif di Sidoarjo terus dilakukan. Kerjasama dengan para ahli dan organisasi disabilitas juga terus dijalin. Tujuannya untuk memastikan kebijakan terhadap kesejahteraan sosial penyandang disabiltas tepat sasaran.

Baca juga  Pengembangan PPN Tegalsari Jadi Prioritas di Tahun 2026, Walikota Tegal Harap Ada Perluasan Pelabuhan

“Mari kita jadikan peringatan ini sebagai momentum untuk mempercepat terwujudnya pendidikan inklusif didaerah kita, pendidikan yang tidak hanya mengedepankan pengetahuan, tetapi juga kemanusiaan,” ajaknya.

Dalam kesempatan itu Hj. Mimik Idayana juga menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada para guru disabilitas. Menurutnya tugas guru disabilitas bukan hanya sekedar mengajar. Namun juga memiliki tugas mulia untuk membuka jalan anak-anak penyandang disabilitas agar memiliki kepercayaan diri yang tinggi, mandiri dan meraih masa depannya.

“Kepada seluruh peserta didik penyandang disabilitas, saya ingin mengatakan bahwa kalian sangatlah istimewa, kalian berhak mendapatkan pendidikan terbaik, dan saya yakin kalian mampu meraih apa yang kalian cita-citakan,” ucapnya.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sidoarjo Tirto Adi mengatakan pemenuhan hak-hak penyandang disabiltas sudah jauh hari dilakukan Pemkab Sidoarjo. Hal itu dibuktikan dengan diterbitkanya Perbup Sidoarjo nomer 6 tahun 2011 tentang pendidikan khusus dan pendidikan layanan khusus. Perbup Sidoarjo tersebut ada sebelum UU nomer 8 tahun 2016 tentang penyandang disabiltas diterbitkan.

Baca juga  Solidaritas TNI: Kasrem 091/ASN Hadiri Hari Kesiapsiagaan Bencana Nasional

“Alhamdulillah Kabupaten Sidoarjo dalam hal memperhatikan hak-hak penyandang disabiltas, inshaalloh mendahului,” ucapnya.

Bahkan lanjut Tirto, Pemkab Sidoarjo mendapatkan apresiasi pemerintah pusat atas kebijakan terhadap pemenuhan hak-hak penyandang disabiltas yang telah dilakukan. Tahun 2012 lalu, Pemkab Sidoarjo mendapat penghargaan nasional Inklusif Education Award yang diterima bupati Sidoarjo. Apresiasi pemerintah pusat itu berlanjut dengan pemberian penghargaan Inklusif Education Award kepada kepala sekolah SMPN 4 Sidoarjo pada tahun 2014. Menurutnya apresiasi tersebut bukti bahwa perhatian Pemerintah Kabupaten Sidoarjo terhadap anak-anak penyandang disabilitas sangat luar biasa.

“Alhamdulillah, Kabupaten Sidoarjo ini salah satu dari empat kabupaten kota di Jawa Timur yang telah memiliki ULD (Unit Layanan Disabiltas), selain Sidoarjo ada Gresik, ada Malang dan Blitar,” ujarnya. (Antok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Kuasa Hukum Pemilik Tanah Bantah Melakukan Pengerusakan Jalan Berdasarkan Bukti Surat

Uncategorized

Pengecekan Ketersediaan Air di Daerah Rawan Karhutla Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Berikan Himbauan Larangan Karhutla Pada Masyarakat

Artikel

KORPS MARINIR BERSAMA MASYARAKAT LAKSANAKAN SHOLAT IDUL FITRI 1445 H/ 2024 M

Artikel

Ngeri Dugaan Beking Oknum Aparat di Tambang yang Dikelola St di Tuban

Artikel

Putusan MK, Beri Hak Semua Organisasi Pers Memilih Anggota Dewan Pers

BERITA UTAMA

Personel Polsek Kahayan Kuala melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Binaan, Sampaikan Pesan Kamtibmas