Pulang Pisau – Dalam upaya menjaga kualitas pelayanan publik agar tetap profesional dan sesuai ketentuan, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Unit Pengelolaan Pendapatan Daerah (UPPD) Samsat Pulang Pisau pada Jumat (12/12/2025).
Sidak tersebut dilakukan untuk memastikan bahwa petugas Polri yang bertugas di Samsat benar-benar mematuhi standar operasional pelayanan publik. Mulai dari sarana prasarana pelayanan, kerapian dan tampilan personel, kepatuhan terhadap mekanisme pembayaran sesuai PNBP, hingga sikap dan empati petugas dalam melayani masyarakat menjadi fokus peninjauan.
“Kami ingin melihat sejauh mana pelayanan yang diberikan kepada masyarakat sudah berjalan sesuai SOP atau belum. Sidak ini juga dilakukan sebagai bentuk evaluasi dan pengawasan agar mutu pelayanan terus meningkat,” ujar Kapolres.
Kapolres juga menegaskan pentingnya masukan dari masyarakat sebagai bahan introspeksi. Menurutnya, feedback warga sangat dibutuhkan untuk mengetahui apakah pelayanan Polri sudah sesuai harapan atau masih terdapat kekurangan yang harus dibenahi.
Ia mengatakan bahwa pengecekan pelayanan di Polres Pulang Pisau dilakukan secara rutin dan berkesinambungan guna mencegah pelanggaran anggota serta mengetahui aspek-aspek yang masih perlu ditingkatkan.
“Kami berkomitmen untuk menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik. Baik dari segi sarana dan prasarana maupun kompetensi personel, semuanya harus diperhatikan agar masyarakat benar-benar merasakan pelayanan yang maksimal,” tegas AKBP Iqbal.
Dengan dilaksanakannya sidak ini, diharapkan pelayanan di Samsat Pulang Pisau semakin membaik, lebih transparan, dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat yang membutuhkan layanan administrasi kendaraan. (Humasrespulpis)










