Pulang Pisau – Dalam upaya memastikan kesempurnaan ibadah bagi personel dan masyarakat, Polres Pulang Pisau melakukan validasi dan pengukuran arah kiblat untuk pembangunan Masjid Panggilan Sujud yang baru. Langkah ini menjadi tahap penting sebelum masuk ke proses konstruksi, guna memastikan arah sujud benar-benar menghadap ke Ka’bah secara presisi.
Proses validasi dilakukan di lokasi pembangunan masjid dan melibatkan tim ahli dari Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulang Pisau. Ketua Tim, Hardiansyah, memimpin langsung jalannya pengukuran, memastikan seluruh proses sesuai standar ilmu falak dan ketentuan syariat Islam. Kehadiran Kemenag memberikan jaminan akurasi dan keabsahan hasil pengukuran.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., menyampaikan bahwa ketelitian dalam menetapkan arah kiblat adalah prioritas utama.
“Kami ingin memastikan masjid yang dibangun tidak hanya kuat secara struktur, tetapi juga benar dan sah secara syariat. Kolaborasi dengan Kemenag melalui Ketua Tim Hardiansyah memastikan hasil pengukuran kami valid dan dapat dipertanggungjawabkan,” ungkapnya.
Pengukuran dilakukan menggunakan perangkat modern serta metode ilmiah yang memperhitungkan koordinat geografis lokasi masjid. Data hasil pengukuran yang telah disahkan oleh Kemenag akan menjadi dasar utama bagi kontraktor dalam menentukan orientasi bangunan.
Dengan selesainya validasi arah kiblat ini, pembangunan Masjid Panggilan Sujud siap berlanjut ke tahap konstruksi. Polres Pulang Pisau optimistis masjid tersebut akan menjadi sarana ibadah yang representatif, akurat, dan memberikan kenyamanan spiritual bagi seluruh jamaah. (Humasrespulpis)










