Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:53 WIB

Digerebek Saat Transaksi, Dua Pria Bangkalan Tak Berkutik di Tangan Satresnarkoba Polres Bangkalan

TargetNews.ID/Foto/Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, didampingi Plt Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama.

TargetNews.ID/Foto/Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, didampingi Plt Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama.

Bangkalan TargetNews.ID Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangkalan berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis sabu. Pengungkapan tersebut disampaikan langsung oleh Kasatnarkoba Polres Bangkalan IPTU Kiswoyo Supriyanto, didampingi Plt Kasi Humas Polres Bangkalan IPDA Agung Intama.

Dalam keterangannya, IPTU Kiswoyo Supriyanto menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Satresnarkoba Polres Bangkalan telah mengamankan dua pria asal Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan, yakni H (40), warga Desa Telaga Biru, dan SA (45), warga Desa Macajah. Keduanya diamankan petugas karena diduga terlibat dalam transaksi narkotika jenis sabu,” ungkapnya.

Penangkapan dilakukan pada Jumat, 12 Desember 2025, sekira pukul 16.00 WIB, di sebuah gardu rumah milik tersangka yang berlokasi di Desa Macajah, Kecamatan Tanjung Bumi, Kabupaten Bangkalan.

Kasatnarkoba menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa terdapat gardu yang kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.

Baca juga  Meminimalisir Potensi Gangguan Kamtibmas Polsek Maliku Laksanakan Kryd

Menindaklanjuti informasi itu, petugas melakukan penyelidikan hingga memastikan kebenaran laporan warga.
“Pada saat dilakukan penggerebekan, kedua tersangka tengah melakukan transaksi di gardu dekat rumah tersangka. Mengetahui kedatangan petugas, tersangka SA melarikan diri ke area persawahan, sementara H berlari ke permukiman warga. Aksi kejar-kejaran pun sempat terjadi, namun petugas berhasil mengamankan kedua tersangka,” imbuhnya.

Dari hasil penggeledahan badan, pakaian, serta rumah dan gardu yang digunakan para tersangka, petugas menemukan barang bukti berupa:
• 41 (empat puluh satu) kantong plastik klip kecil berisi kristal warna putih diduga sabu dengan berat kotor 9,82 gram;
• 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong dengan kertas bertuliskan angka 100 (seratus);
• 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong dengan kertas bertuliskan angka 150 (seratus lima puluh);
• 1 (satu) kantong plastik klip kecil kosong dengan kertas bertuliskan angka 200 (dua ratus);
• 1 (satu) buah sendok sabu.

Baca juga  Presiden Jokowi Tekankan Pentingnya Peran Humanis TNI-Polri dalam Meningkatkan Kepercayaan Publik

“Seluruh barang bukti tersebut ditemukan di lokasi gardu tersebut. Dari hasil pemeriksaan awal, peran kedua tersangka berbeda. SA berperan sebagai pengedar, sedangkan H bertindak sebagai pembeli,” jelasnya.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana minimal lima tahun penjara.

IPTU Kiswoyo menegaskan bahwa Polres Bangkalan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi kepada pihak kepolisian.

“Peran aktif masyarakat sangat kami harapkan untuk bersama-sama memerangi narkoba demi menjaga generasi muda dan keamanan wilayah Bangkalan,” pungkasnya.

(tan)

Share :

Baca Juga

Artikel

Berbekal Rekaman CCTV Polres Pamekasan Berhasil Ungkap Kasus Pencurian Di Rumah Dokter Dalam Hitungan Jam

Artikel

Tenaga Kesehatan Hewan Jateng-DIY Ikuti Pelatihan di Brebes

Uncategorized

Polsek Kahayan Hilir laksanakan Jumat Curhat (Kedai Kopi)

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 19/ Kuwarasan Hadiri Upacara Hari Santri Nasional Tahun 2023

Uncategorized

Pastikan Berjalan Aman, Kapolres Pulpis Pimpin Langsung Pengamanan Tahap Pendaftaran Paslon Bupati dan Wakil di Kantor KPUD Pulang Pisau

BERITA UTAMA

Kasad Dudung : Saya Pecat Anggota Jika Ada Beck Up Tambang Ilegal Di Kalimantan

BERITA UTAMA

Personel Polsek Banama Tingang Sosialisasikan Layanan Call Center 110 dan SPKT Polres Pulang Pisau

Artikel

Tak Sekadar Mengamankan, IPTU Itok Turun Tangan Bantu Pengunjung di Rest Area 275A