Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya keselamatan berlalu lintas, personel Satuan Lalu Lintas Polres Pulang Pisau Polda Kalimantan Tengah memberikan teguran secara humanis kepada pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm standar (SNI) saat berkendara di jalan raya. Kamis, 18 Desember 2025
Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari upaya preemtif dan preventif Satlantas Polres Pulang Pisau untuk menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Dalam pelaksanaannya, personel Satlantas tidak hanya memberikan teguran, namun juga menyampaikan edukasi dan imbauan Kamseltibcarlantas agar pengendara memahami pentingnya penggunaan helm standar demi melindungi keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Personel Satlantas menekankan bahwa helm standar SNI merupakan perlengkapan wajib yang dapat meminimalisir risiko fatal apabila terjadi kecelakaan lalu lintas. Teguran disampaikan dengan pendekatan persuasif dan humanis, sehingga diharapkan dapat diterima dengan baik oleh masyarakat.
Melalui kegiatan ini, Satlantas Polres Pulang Pisau mengajak seluruh pengguna jalan untuk selalu patuh terhadap peraturan lalu lintas, melengkapi diri dengan perlengkapan keselamatan, serta bersama-sama mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif, serta mendapat respons positif dari masyarakat.










