Home / BERITA UTAMA / HUKRIM / Tag / TNI-POLRI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:52 WIB

Polres Gresik Tetapkan 2 Tersangka Kasus Penyebaran Data Pribadi Lewat Aplikasi Go Matel R4

TargetNews.ID/Foto/Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel).

TargetNews.ID/Foto/Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel).

GRESIK – TargetNews.ID Satreskrim Polres Gresik Polda Jatim menetapkan dua orang tersangka dalam kasus dugaan penyalahgunaan dan penjualan data pribadi debitur melalui aplikasi Go Matel R4 yang kerap dimanfaatkan oleh debt collector ilegal atau yang dijuluki mata elang (Matel).

Kasatreskrim Polres Gresik AKP Arya Widjaya mengatakan, Dua tersangka tersebut masing-masing berinisial FEP dan MJK.

Keduanya ditetapkan tersangka setelah penyidik memeriksa empat orang saksi, yakni F selaku komisaris, D selaku direktur, serta R dan K dari tim IT.

AKP Arya Widjaya juga mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi bukti kuat hasil penyidikan mendalam.

“Dari hasil penyidikan, kami telah menetapkan dua orang tersangka atas nama FEP dan MJK,” ujar AKP Arya Widjaya, Jumat (19/12/2025).

AKP Arya menjelaskan, para tersangka terbukti mengungkap dan memperjualbelikan data pribadi debitur yang mengalami tunggakan atau overdue

Baca juga  Festival Permainan Tradisional Meriahkan Hari Anak Nasional

“FEP dan MJK memperjualbelikan data debitur yang mengalami overdue melalui aplikasi Go Matel R4,” jelasnya.

Aplikasi Go Matel R4 merupakan aplikasi yang bisa diunduh di Play Store dan berbasis langganan yang dapat diakses oleh masyarakat umum.

Di dalam aplikasi tersebut, ditampilkan data nasabah atau debitur secara detail.

Pengguna aplikasi diberikan akses gratis sebanyak tiga kali. Setelah itu, mereka harus berlangganan dengan biaya bervariasi, mulai dari Rp15 ribu hingga ratusan ribu rupiah, tergantung durasi akses aplikasi.

“Variasi biaya langganan menentukan berapa lama pengguna dapat mengakses data debitur yang ditampilkan dalam aplikasi tersebut,” tambah AKP Arya.

Ironisnya, data dalam aplikasi Go Matel R4 kerap digunakan oleh debt collector ilegal sebagai dasar untuk melakukan penarikan atau bahkan perampasan kendaraan di jalan.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 32 ayat 2 jo Pasal 48 ayat 2 Undang-Undang ITE dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.

Baca juga  Jaga Kamseltibcar, Satlantas Polresta Palangka Raya Sosialisasikan Tertib Lalu Lintas

Selain itu, tersangka juga dijerat Pasal 65 ayat 1 jo Pasal 67 ayat 1 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi, dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Kasatreskrim Polres Gresik Polda Jatim mengimbau masyarakat agar tidak takut menghadapi debt collector ilegal yang kerap beraksi di jalanan.

“Jangan takut melawan begal berkedok debt collector. Jika ada oknum DC yang menghentikan di jalan, tanyakan legalitasnya,” tegas AKP Arya Widjaya.

Jika terjadi pemaksaan atau perampasan kendaraan, masyarakat diminta segera menghubungi layanan darurat 110.

Khusus warga Kabupaten Gresik, Polres Gresik Polda Jatim juga membuka layanan pengaduan Lapor Cak Roma 0811-8800-2006 untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait praktik debt collector ilegal.

Sul

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Antisipasi Terjadinya Tindak Pidana Polsek Maliku Patroli Malam.

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Artikel

Satlantas polres sampang mengelar operasi gabungan pemeriksaan kendaraan bermotor

Artikel

Polres Melawi dan Instansi Terkait Cek Lokasi PETI Temukan Dampak Kerusakan Parah

Artikel

Perayaan HUT Bhayangkara, Kasat Lantas Denpasar Tekankan Pelayanan Tanpa Arogansi

Artikel

Personel Satgas Yonif 611/Awang Long Bantu Masyarakat Perbaiki Sarana Pendidikan

Artikel

Bupati Tanjung Jabung Barat Drs H Anwar Sadat M,Ag menggelar audensi dengan Pimpinan BRI Kuala Tungkal

BERITA UTAMA

Gubernur VBL Mengajak Komandan Korem 161/WS; Meningkatkan Kerja Kolaboratif Membudidayakan Kelor.