Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Kamis, 25 Desember 2025 - 15:06 WIB

ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI

Foto: ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI

Foto: ADVOKAT PUMI LAPORKAN ANAK PURNAWIRAWAN PERWIRA MENENGAH POLRI

Surabaya, kali ini anak pejabat kembali menjadi sorotan publik, anak Purnawirawan Polri berpangkat AKBP berulah dan dipolisikan oleh Advokat. Kejadian ini bermula pada 19 Februari 2024 sebut saja korban RF saat mendapat pekerjaan dari kliennya untuk menyelesaikan pembayaran tunggakan tagihan 2 unit mobil Honda Brio dan CRV milik debitur BCA Finance bernama Siti Nitis dan Moh.Andy R.Sonny.

Saat itu korban Ricky sudah menyerahkan uang 120 juta pada Terlapor OKKY FEBRIAN SUMITRO di Resto Mie Jol daerah Manukan Surabaya untuk dibayarkan ke leasing BCA Finance. Namun oleh Okky uang tersebut bukannya dibayarkan ke BCA Finance melainkan malah digunakan untuk kepentingan pribadinya.

Saat korban RF menanyakan hasil pembayaran kepada terlapor Okky selalu berkelit dan beralasan untuk menghindari perkara pembayaran tersebut.

Sampai Saat pihak debtcoll menagih ke debitur debitur langsung Menghubungi RF dengan nada yang tidak enak, lalu korban RF sangat terkejut/shock dan langsung mengkroscek dan menanyakan ke OKKY FEBRIAN SUMITRO kenapa tidak dibayarkan, Okky selalu berkelit, Korban juga mengecek ke Kantor BCA Finance dan memang tidak ada pembayaran sehingga korban RF sendiri yang menalangi uang tersebut.

Baca juga  Kabur 3 Bulan ke Malang, Kakek 54 Tahun Jadi Eksekutor Pencurian Hewan Ternak Berhasil Diamankan Satreskrim Polres Bangkalan

Selama kurang lebih bersabar dan menunggu hampir 2 tahun akhirnya korban Ricky geram sampai sekarang terlapor Okky tidak ada itikad baik mengembalikan 120 juta milik korban dan menyelesaikan permasalahan ini.

Akhirnya Korban RF Didampingi kuasa hukumnya Ketua Umum Organisasi Advokat Pembela Umum Indonesia (PUMI) Rahadi,S.H.M.H. melaporkan peristiwa pidana tersebut ke Polrestabes Surabaya.Laporan diterima oleh SPKT POLRESTABES No : TBL/B/1486/XII/2025/SPKT POLRESTABES SURABAYA/POLDA JAWA TIMUR tentang dugaan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam pasal 372 KUHP dan atau 378 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 4 tahun penjara.

Kuasa hukum korban, Rahadi ,S.H.M.H mengatakan, ” Seharusnya hal ini tidak perlu terjadi jika terlapor Okky segera menyelesaikan dan mengembalikan uang klien kami, apalagi yang kami prihatin dan sayangkan adalah mosok anak Pamen Polisi AKBP kok malah nipu gelapkan uang orang ?? “Kasus yang dialami klien kami ini jelas sekali murni pidana, klien kami memberikan uang 120juta untuk dibayarkan ke BCA, tapi tidak dibayarkan ke BCA malah ga jelas ujung pangkalnya, dikuasai, dipakai terlapor sendiri ! Diminta baik2 ga dikembalikan “. “Kami juga sudah mendapat beberapa sumber informasi khusus terkait terlapor Okky memang banyak masalah hukumnya, ada sekitar 3 laporan polisi yang sudah masuk, bahkan di medsos Facebook beberapa masyarakat juga pernah menjadi korban dari terlapor. “Untuk itu kami mohon atensi dan perhatian Pimpinan Polri Kapolda dan Kapolrestabes Surabaya untuk segera menyelesaikan dan melakukan tindakan tegas dalam perkara ini, sehingga korban sebagai pihak yang dirugikan haknya bisa kembali serta kepercayaann publik terhadap institusi polri juga semakin baik kedepannya.”

Baca juga  Polres Lumajang Penuhi Kebutuhan Air Bersih Warga Dampak Kemarau dengan Samapta Berbagi

Mari kita lihat saja perkembangan selanjutnya, saya percaya Polrestabes pasti bisa memberikan Penanganan dan selesaikan perkara ini secara optimal.

Untuk sementara kan masih ada libur natal tahun baru mungkin Minggu depan sudah masuk penyelidikan dan penyidikan pihak Reskrim Polrestabes Surabaya”. Ujarnya Pimpinan Pembela Umum Indonesia (PUMI) sambil menutup pembicaraan kepada awak media.

Bersambung……@Red

Share :

Baca Juga

Artikel

Peduli Pendidikan Anak Sejak Dini Babinsa Lakukan Komsos Dengan Siswa-Siswi, Wali Murid dan Guru PAUD

Artikel

Unit Kamsel Sampaikan Himbauan Kamseltibcarlantas kepada pengguna jalan

Uncategorized

Unit Samapta Polsek Maliku melaksanakan pergelaran Patroli Maja

Artikel

Bareskrim Polri Ungkap Jaringan Narkoba Internasional, Selamatkan 9 Juta Jiwa

BERITA UTAMA

Danramil 09/Kutowinangun Minta Pemdes Mekarsari Bangun Sinergitas

BERITA UTAMA

Viral Penyakit Masyarakat, Tim Gabungam Grebek Lokasi Prostitusi di Cerme, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Uncategorized

Sat Lantas Polres Pulang Pisau Patroli Daerah Rawan Laka Lantas

BERITA UTAMA

PEMBUKAAN ASROFI CUP TIDAK UNTUK GAGAH GAGAHAN, PERSAB BREBES SIAP BERLAGA DI LIGA 3 JATENG 2023