Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / Uncategorized

Sabtu, 27 Desember 2025 - 04:42 WIB

VIRAL nya Rumah Nenek Elina Dibongkar Ormas Madas Sedarah, Arek-arek Surabaya Demo Desak Penetapan Tersangka

Foto: VIRAL nya Rumah Nenek Elina Dibongkar Ormas Madas Sedarah, Arek-arek Surabaya Demo Desak Penetapan Tersangka

Foto: VIRAL nya Rumah Nenek Elina Dibongkar Ormas Madas Sedarah, Arek-arek Surabaya Demo Desak Penetapan Tersangka

Surabaya TargetNews.id — Ratusan massa dari bonek, komunitas ojek online (ojol), dan beberapa organisasi masyarakat (Ormas) di Surabaya melakukan demonstrasi pernyataan sikap atas dugaan tindak premanisme yang menimpa Nenek Elina.

Demonstrasi itu berlangsung di Taman Apsari, Surabaya pada Jumat (26/12/2025). Aksi tersebut merupakan buntut dari kasus pembongkaran paksa rumah nenek Elina Wijayanti (80), warga Surabaya yang diduga dilakukan oleh Ormas Madas sedarah

Pantauan Kompascom, sekitar pukul 13.00 WIB ratusan orang dari berbagai aliansi masyarakat berkumpul di Taman Apsari, Surabaya dengan mengenakan pakaian hitam.

Unjuk rasa berlangsung tertib, massa berkumpul membentuk lingkaran besar memenuhi area taman.

“Hari ini teman-teman dari semua unsur masyarakat Surabaya, Arek-arek Surabaya Asli, menyatakan sikap atas dari banyak tindakan ulah premanisme ormas-ormas ini,” ucap koordinator aksi, Purnama.

*Mereka menyuarakan tiga tuntutan

Pertama: meminta usut tuntas secara hukum pelaku pengusiran paksa dan aksi main hakim sendiri atas kasus pembongkaran rumah nenek Elina dan wajib bertanggung jawab penuh atas kerugian yang timbul dari pengusiran ini.

Kedua: menuntut bubarkan Ormas preman yang beridentitas kesukuan yang menimbulkan citra buruk pada suku tertentu.

Baca juga  Iran–Amerika di Ambang Konfrontasi: Diplomasi yang Membeku dan Dunia yang Terlalu Rawan untuk Salah Hitung

Ketiga: pemerintah pusat diminta lebih ketat memberi izin nama Ormas agar tidak terjadi persepsi buruk yang menimbulkan sentimen negatif dari masyarakat, terutama masyarakat lokal.

“Ormas-ormas yang berkesukuan itu tugasnya memberi manfaat, menjaga adat, bukan sebagai sarana wadah premanisme seperti ini,” tegasnya.

*Meminta Pemerintah Surabaya Tegas Terhadap Premanisme

Pihaknya juga meminta agar pemerintah dan kepolisian untuk bertindak lebih tegas dalam menyikapi tindak premanisme di Surabaya, terkhususnya pada kasus pembongkaran rumah nenek Elina.

Ia menegaskan, jika kepolisian tidak dapat bertindak tegas, maka massa akan kembali beraksi.

“Tidak segera tindak tegas oleh pihak kepolisian, tidak naik statusnya menjadi tersangka, maka jangan salah, Arek-arek Surabaya akan bertindak sendiri,” tegasnya. Demonstrasi pun berakhir sekitar pukul 15.00 WIB dengan tertib.

*Kasus Pembongkaran Rumah Nenek Elina

Sebelumnya, kronologi kejadian pengusiran dan pembongkaran rumah secara paksa berlangsung pada 04 Agustus 2025. Kala itu, ada sekelompok orang berasal dari Ormas yang mengaku jika rumah itu telah dibeli kepada Samuel dan meminta seluruh keluarga untuk keluar.

Baca juga  Cek Sumber air Di Desa-desa Personil Polsek Pandih Batu menghadapi Musim Kemarau.

Namun, pihak keluarga tidak pernah merasa menjual rumah tersebut, sehingga mereka tidak menghendaki. Lalu, pada 06 Agustus 2025, sekelompok orang tersebut kembali masuk ke rumah Elina dan mengusirnya secara paksa.

Puncaknya, pada 9 Agustus 2025 rumah Elina Dibongkar secara paksa menggunakan excavator atas perintah Samuel.

Tak hanya itu, pasca-perobohan seluruh barang-barang, seperti pakaian, peralatan dapur, kendaraan, hingga surat berharga tidak diketahui keberadaannya.

Wakil Wali Kota Surabaya, Armuji pun menekankan dia akan mengawal kasus tersebut ke Polda Jatim sampai tuntas.

“Jadi kita masih memantau kasus ini dan mengawal sampai nanti Polda Jatim bisa memberikan suatu penjelasan secara gamblang dan jelas,” tegas Cak Ji, sapaan akrabnya.

Ia juga menyayangkan sikap Ketua RT setempat yang hanya diam dan tidak ada bentuk penghalangan saat proses perobohan bangunan dilakukan.

“Memeratakan bangunan itu kan tidak cukup sehari bahkan mungkin bisa dua hari. Artinya tidak ada penghalangan sama sekali dari RT/RW yang ada di sana,” ujarnya. (MLDN)

Share :

Baca Juga

Artikel

Bejat! Pria Paruh Baya, di Bawean Diduga Setubuhi Anak hingga Hamil

BERITA UTAMA

Polres Tulungagung Serahkan Bantuan Sumur Bor Untuk Warga Pucanglaban

BERITA UTAMA

Babinsa 1612-06/Lembor Berikan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Linmas di Desa Tiwu Riwung

BERITA UTAMA

Satlantas Polres Kendal Edukasi Pelajar SMP Manbaul Hikmah Kaliwungu tentang Tatib Berlalulintas

Artikel

Keakraban Malam Tahun Baru Prajurit Yonif 9 Marinir

Uncategorized

Laksanakan Sambang dan Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat kecamatan Maliku

Artikel

Operasi Mantap Praja Semeru 2024, Polres Probolinggo Libatkan 3.928 Personel Gabungan

Artikel

Kodim 1002/HST Gelar Karya Bakti, Pembersihan Sungai Sambut HUT ke-67 Kodam VI/Mulawarman