Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Jumat, 2 Januari 2026 - 17:32 WIB

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

 

Polres Pulang Pisau – Sebagai salah satu upaya dalam menanggulangi dan mencegah terjadinya gangguan kamtibmas, Personel Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, melakukan Door to Door System (DDS) dan menghimbau masyarakat, Jumat (02/01/2026) siang.

Baca juga  KETUA LAKI BURHANUDIN ABDULLAH, SH KRITIK PEDAS SEJUMLAH PEJABAT YANG MEREMEHKAN WARTAWAN DAN LSM: “JANGAN PERNAH HINA PEJUANG INFORMASI DAN PENGAWAS DEMOKRASI!”

Personel Polsek Maliku juga memberikan edukasi kepada masyarakat dengan menggunakan spanduk maupun pamflet.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos menuturkan, upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas khususnya di wilkum Polsek Maliku.

Baca juga  Polisi Berhasil Ungkap Kasus Pelemparan Bus Pariwisata di Banyuwangi, Tiga Tersangka Diamankan

“Kita harus terus gencar memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat agar mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti tindak kriminal, karhutla maupun laka lantas,” tutup Ipda Andy.

Share :

Baca Juga

Uncategorized

Bhabinkamtibmas Sambangi Warga sekaligus Sisipkan Pesan Kamtibmas

Artikel

Polsek Kahayan Kuala Giatkan Patroli KRYD Malam di Desa Bahaur Hilir

Artikel

Profil : Kapolri Perintahkan Jajaran Amankan Liburan Nataru Pada Lokasi Wisata

Uncategorized

Personel Polsek Maliku Melaksanakan Apel Siaga Karhutla di Posko 04 Terpadu

BERITA UTAMA

Satbinmas Polres Pulang Pisau melaksanakan giat sambangi ke pedagang Kaki Lima (PKL)

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala sambangi warga dan Memberikan himbauan Tentang Larangan Membakar hutan dan lahan

Uncategorized

Danramil 1702-02 Assologaima Buka Pemalangan Jalan Trans Wamena-Lanny Jaya

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala lakukan sosialisasi kepada warga terkait Tindak Pidana Perdagangan Orang.