PULANG PISAU – Polsek Kahayan Kuala, jajaran Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, terus menunjukkan komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman. Melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), personel kepolisian menyisir berbagai titik strategis guna memastikan wilayah hukum Kecamatan Kahayan Kuala bersih dari segala bentuk penyakit masyarakat (Pekat), Jumat (02/01/2026).
Operasi ini dilakukan secara menyeluruh dengan sasaran utama mulai dari aksi premanisme, peredaran minuman keras (miras), penyalahgunaan narkoba, hingga kepemilikan senjata tajam (sajam). Langkah ini merupakan bagian dari upaya Polri dalam memelihara situasi Kamtibmas agar tetap kondusif dan terkendali.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kahayan Kuala, Ipda Eko Andrianto, S.H., menegaskan bahwa KRYD adalah instrumen penting untuk mendeteksi sekaligus menindak potensi kejahatan sejak dini.
“Kami rutin menggelar KRYD untuk mencegah dan menekan angka kriminalitas. Target kami jelas: narkoba, miras, sajam, dan aksi premanisme harus dibersihkan demi ketenangan masyarakat di Kahayan Kuala,” ujar Ipda Eko Andrianto.
Dalam pelaksanaannya, personel di lapangan tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga mengedepankan pendekatan dialogis dengan warga. Kapolsek menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga kedamaian, termasuk dalam menyikapi informasi yang beredar di media sosial.
“Kami menghimbau warga untuk bersama-sama menjaga keamanan dan tidak mudah terhasut oleh berita HOAX yang dapat memicu konflik. Harapan kami, situasi tetap damai dan kondusif melalui kerja sama yang baik antara polisi dan masyarakat,” tambah Kapolsek.
Dengan konsistensi giat KRYD ini, Polsek Kahayan Kuala berharap dapat memberikan rasa aman yang nyata bagi warga sekaligus memastikan bahwa hukum tegak lurus terhadap segala bentuk gangguan ketertiban umum.










