Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 5 Januari 2026 - 16:13 WIB

Antisipasi Korban Jiwa, Rumble Strip Dipasang di Blackspot Trans Kalimantan Desa Saka Kajang

Saka Kajang – Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Salah satu langkah nyata dilakukan di ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan (blackspot).

Ruas jalan tersebut memiliki karakteristik ekstrem, khususnya dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin. Kondisi jalan yang menikung tajam diperparah dengan keberadaan jembatan yang sudah tidak dilengkapi pagar pengaman (guardrail), sehingga sangat berisiko bagi pengendara yang kehilangan kendali.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, Satlantas Polres Pulang Pisau bekerja sama dengan PT Adi Karya memasang rumble strip atau pita kejut di lokasi tersebut. Pemasangan ini difokuskan sebagai peringatan dini bagi pengendara sebelum memasuki tikungan tajam dan jembatan tanpa pengaman.

Baca juga  Melalui Maklumat Kapolda Kalteng Satbinmas Polres Pulang Pisau Sosialisasi Larangan membakar hutan dan lahan kepada masyarakat.

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Di titik ini terdapat jembatan tanpa pagar. Jika pengemudi kehilangan kendali, risikonya sangat fatal karena bisa langsung terjun ke bawah. Oleh karena itu, kami pasang rumble strip sebagai peringatan agar pengendara lebih waspada,” ujar IPTU Divani.

Rumble strip tersebut dirancang untuk menghasilkan getaran dan suara keras saat dilintasi kendaraan. Efek ini diharapkan mampu membangunkan konsentrasi pengendara yang mengantuk, lelah, atau melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga segera mengurangi laju kendaraan dan lebih berhati-hati.

Baca juga  Bukan Sekadar Predikat, Polres Pulang Pisau Targetkan Birokrasi Bersih dan Melayani

Selain berfungsi sebagai penanda titik rawan, pemasangan pita kejut juga diharapkan dapat membentuk perilaku berkendara yang lebih tertib dan disiplin.

Satlantas Polres Pulang Pisau menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi di lokasi-lokasi berisiko tinggi demi mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima,

mematuhi rambu lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Desa Saka Kajang, terutama pada malam hari dan saat cuaca hujan. Langkah keselamatan sederhana dinilai dapat mencegah terjadinya kecelakaan fatal. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Anggota Koramil 06/Selakau Hadiri Penyuluhan Obat-Obatan Pertanian Dari PT. AGRICON Kepada Poktan Citra Mandiri Desa Sungai Rusa

Artikel

Barang  Bukti Dimusnakan Bukti di BNN RI, Pangdam Tanjungpura Tegaskan TNI Komitmen Perangi Narkoba

BERITA UTAMA

Satlantas Polresta Palangka Raya Gelar Apel Pagi dan Siapkan Pelaksanaan Tugas

BERITA UTAMA

Tahap Penentu Dimulai, Pemasangan Rangka Besi Jembatan Garuda Berjalan Lancar

Uncategorized

SOSIALISASI STOP KARHUTLA RUTIN DILAKSANAKAN PERSONIL SATBINMAS POLRES PULANG PISAU.

BERITA UTAMA

Lia Istifhama Ajak Teguhkan Gotong Royong di Dies Natalis GMNI ke-72

BERITA UTAMA

Bupati Umi Azizah Minta Kades Aktif Perbaharui Data Warga Miskin

BERITA UTAMA

Ops Patuh Telabang Tahun 2023, Satlantas Polresta Palangka Raya Edukasikan Tertib Lalu Lintas