Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 5 Januari 2026 - 16:13 WIB

Antisipasi Korban Jiwa, Rumble Strip Dipasang di Blackspot Trans Kalimantan Desa Saka Kajang

Saka Kajang – Upaya pencegahan kecelakaan lalu lintas terus dilakukan aparat kepolisian di wilayah hukum Polres Pulang Pisau. Salah satu langkah nyata dilakukan di ruas Jalan Trans Kalimantan, tepatnya di Desa Saka Kajang, Kecamatan Jabiren Raya, yang selama ini dikenal sebagai titik rawan kecelakaan (blackspot).

Ruas jalan tersebut memiliki karakteristik ekstrem, khususnya dari arah Palangka Raya menuju Banjarmasin. Kondisi jalan yang menikung tajam diperparah dengan keberadaan jembatan yang sudah tidak dilengkapi pagar pengaman (guardrail), sehingga sangat berisiko bagi pengendara yang kehilangan kendali.

Guna mengantisipasi jatuhnya korban jiwa, Satlantas Polres Pulang Pisau bekerja sama dengan PT Adi Karya memasang rumble strip atau pita kejut di lokasi tersebut. Pemasangan ini difokuskan sebagai peringatan dini bagi pengendara sebelum memasuki tikungan tajam dan jembatan tanpa pengaman.

Baca juga  IJTI Award 2023, Polres Bangkalan Sabet 2 Kategori Penghargaan

Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., melalui Kasat Lantas IPTU Divani Mareta Astuti, S.Tr.K., menjelaskan bahwa langkah ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab kepolisian dalam menjaga keselamatan pengguna jalan.

“Di titik ini terdapat jembatan tanpa pagar. Jika pengemudi kehilangan kendali, risikonya sangat fatal karena bisa langsung terjun ke bawah. Oleh karena itu, kami pasang rumble strip sebagai peringatan agar pengendara lebih waspada,” ujar IPTU Divani.

Rumble strip tersebut dirancang untuk menghasilkan getaran dan suara keras saat dilintasi kendaraan. Efek ini diharapkan mampu membangunkan konsentrasi pengendara yang mengantuk, lelah, atau melaju dengan kecepatan tinggi, sehingga segera mengurangi laju kendaraan dan lebih berhati-hati.

Baca juga  Kenapa Kades Pekaulang Murid Samin di Polisikan dan Akan Ditangkap

Selain berfungsi sebagai penanda titik rawan, pemasangan pita kejut juga diharapkan dapat membentuk perilaku berkendara yang lebih tertib dan disiplin.

Satlantas Polres Pulang Pisau menegaskan akan terus melakukan pemantauan serta evaluasi di lokasi-lokasi berisiko tinggi demi mewujudkan Kamseltibcar lalu lintas.

Kepolisian juga mengimbau kepada seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima,

mematuhi rambu lalu lintas, serta meningkatkan kewaspadaan saat melintasi Desa Saka Kajang, terutama pada malam hari dan saat cuaca hujan. Langkah keselamatan sederhana dinilai dapat mencegah terjadinya kecelakaan fatal. (Humasrespulpis)

Share :

Baca Juga

Artikel

Panen Jagung Tahap 4 : Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terus Dukung Ketahanan Pangan

BERITA UTAMA

Selamat Jalan Serma Caswo Babinsa Salem Serma Caswo Tutup Usia

Artikel

Ketua Dewan Pembina ASWIN dan Ketua Umum GAWARIS Mengecam Keras Pernyataan Ketua Dewan Pers Tentang Wartawan Bodrex

TNI-POLRI

Menyambangi Satuan Pengamanan Bank Bri Unit Maliku, Personel Polsek Maliku Sampaikan Himbauan Kamtibmas.

Uncategorized

Sambangi Warga Dengan Humanis, personel Polsek Sebangau Kuala Sampaikan Pesan Kamtibmas kepada Warganya

Uncategorized

Tak Hanya Patroli ini yang dilakukan Piket siaga Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 09/Kutowinangun Ajak Warga Desa Teladani Sifat Terpuji Rosul

Uncategorized

Poslap 23 Wilkum Polsek Maliku Sambangi Warga Masyarakat Sampaikan Larangan Karhutla