Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag / TNI-POLRI / Uncategorized

Senin, 5 Januari 2026 - 16:04 WIB

Cegah Tindak Pidana Premanisme, Polsek Maliku Gencarkan KRYD

Polres Pulang Pisau – Antispasi Aparat Kepolisian dalam rangka memelihara sitkamtibmas yang kondusif, Polsek Maliku, Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng, kembali menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) di Kecamatan Maliku, Sabtu (03/01/2026) malam.

Kegiatan KRYD ini dengan sasaran peredaran minuman keras (Miras), Sejata tajam (sajam), Peredaran Narkoba, serta kejahatan tertentu.

Baca juga  H.Ahmad Musekki Sekeluarga Mengucapkan π—¦π—˜π—Ÿπ—”π— π—”π—§ 𝗛𝗔π—₯π—œ π—₯𝗔𝗬𝗔 π—œπ——π—¨π—Ÿ π—™π—œπ—§π—₯π—œ 1444 H 2023 M. Mohon Maaf Lahir Dan BatinπŸ™πŸ™

Kapolres Pulang Pisau AKBP. Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Maliku Ipda Andy Eka Pradana, S.Sos, mengatakan kegiatan ini guna menekan peredaran Narkoba, Miras, Sajam serta tindak kejahatan lain di wilayah Kec. Maliku Kab. Pulang Pisau.

Baca juga  Gelar Latihan Sispamkota, Polres Pulang Pisau Siapkan Pasukan Anti Huru Hara

“Selanjutnya Personil Maliku melaksanakan patroli di objek vital serta di tempat dimana rawan terjadi tindak kriminalitas,” ucap Kapolsek.

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Cegah Judi Online Sat Binmas Polres Pulang Pisau Laksanakan Sambang ke Masyarakat

Artikel

Dengan membentangkan Spanduk Bhabinkamtibmas Sosialisasi Warga Untuk Cegah Karhutla

Uncategorized

Komandan Pasmar 3 Pimpin Upacara Tradisi Penerimaan Bintara Dan Tamtama Remaja

Artikel

Aliansi Aktivis Peduli Lingkungan (APEL) Ngeluruk BPN Kab Sampang

Artikel

Pawai Tahun Baru Islam 1447 Hijriah di Pulang Pisau, Polres Terjunkan Personel untuk Pengamanan Maksimal

Artikel

Babinsa Koramil 1002-01/Batang Alai Selatan Ikuti Sosialisasi Prilaku Hidup Sehat dan Bersih di Desa Tembok Bahalang

BERITA UTAMA

Budayakan baca Satbinmas Polres Pulang Pisau melalui bhabinkamtibmas melaksanakan perpustakaan keliling (Bajaka) Ke Pedesaan wilayah Kabupaten Pulang Pisau, Selasa (26/08/2025).

Artikel

PT MMS (Mahardika Multi Sarana) Diduga Langgar UU Migas Tahun 2001