Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / INVESTIGASI / NEWS / Tag

Rabu, 7 Januari 2026 - 18:13 WIB

Rutan Kelas IIA Batam Ikuti Pengarahan Dirjen Pemasyarakatan Terkait Implementasi KUHP dan KUHAP Nasional.

Batam – Targetnews.ID Rutan Kelas IIA Batam mengikuti kegiatan pengarahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan bersama jajaran dalam rangka pembahasan langkah-langkah strategis menghadapi berlakunya KUHP Tahun 2023 dan KUHAP Tahun 2025 pada bidang pelayanan tahanan, yang dilaksanakan secara virtual melalui aplikasi Zoom Meeting.

Mengawali kegiatan, Direktur Jenderal Pemasyarakatan Mashudi menekankan kepada seluruh jajaran untuk mengimplementasikan dan melaksanakan 15 Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Tahun 2026, khususnya yang berkaitan langsung dengan penyelenggaraan pemasyarakatan secara menyeluruh.

Selanjutnya, Dirjen Pemasyarakatan mengarahkan seluruh jajaran agar fokus dan memberikan dukungan penuh terhadap kinerja Balai Pemasyarakatan dalam rangka implementasi KUHP dan KUHAP terbaru, sekaligus mengingatkan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan yang baru tersebut.

Baca juga  Giat Siaga On Call dan kontigensi bencana banjir dan Karhutla Polsek Banama Tingang.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak Masjuno menyampaikan pemaparan mengenai eksistensi Rumah Tahanan Negara sehubungan dengan pemberlakuan KUHAP terbaru.

Sementara itu, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan Ceno Hesusetiokartiko menegaskan kepada seluruh jajaran Balai Pemasyarakatan, khususnya Pembimbing Kemasyarakatan, untuk kembali memahami poin-poin penting tugas dan peran dalam KUHP dan KUHAP terbaru serta meningkatkan kedisiplinan dalam pelaksanaan penelitian kemasyarakatan.

Baca juga  Personel Satlantas Polres Pulang Pisau Tegur Pengendara Tidak Gunakan Helm

Menutup kegiatan, Direktur Pembimbingan Kemasyarakatan menginstruksikan jajaran Bapas untuk mempersiapkan operasional dan kebutuhan Pos Bapas yang telah ditetapkan, serta meningkatkan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat terkait penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial.

Melalui pengarahan ini, diharapkan seluruh jajaran Rutan Kelas IIA Batam dapat memahami dan mengimplementasikan materi pengarahan secara optimal dalam menyongsong penerapan KUHP dan KUHAP Nasional terbaru.

 

Victor T

Share :

Baca Juga

Artikel

Empat Pejabat, Utama Polda Kalbar Diserahterimakan

Artikel

Sasar Penumpang Fery, Bripka Rasito Sosialisasikan Larangan Karhutla

Artikel

Upaya Peningkatan Lyanan Publik Sesui Tema Debat “H.slamet junaidi Menempatkan Jabatan Ke Ilmuan Serta Kemampuan Tanpa Mahar

Artikel

Kurang dari 24 Jam, Polisi Berhasil Amankan Tersangka Jambret Wisatawan Belgia di Banyuwangi

Artikel

Hadapi Tantangan Cuaca Ekstrem, Babinsa Bantu Petani Cabai

BERITA UTAMA

Melaksanakan kegiatan Apel SOC siaga bencana & Penyampaian arahan dari Pimpinan kepada Anggota terkait tugas di lapangan

BERITA UTAMA

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Komsos Dan Puldata Ter Di Wilayah Binaan

BERITA UTAMA

Dengan Patroli, Polsek Bukit Batu Jamin Kamtibmas di Surung Danum