Home / Artikel / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / KESEHATAN / NEWS / Tag

Sabtu, 10 Januari 2026 - 17:16 WIB

Kanwil Kemenkumham Jatim Tegaskan Tak Ada Pelanggaran HAM Dalam Kasus WBP Meninggal di Rutan Medaeng

Surabaya, TargetNews.ID Kanwil Kemenkumham Jawa Timur memastikan tidak ditemukan pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dalam peristiwa WBP meninggal di Rutan Medaeng, Surabaya.

Kepastian tersebut disampaikan setelah Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Kanwil Kemenkumham Jatim melakukan pemantauan lapangan, klarifikasi, dan pengumpulan data terkait meninggalnya Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) atas nama Al Farisi.

Pemantauan dilaksanakan pada Selasa (6/1/2026) sebagai bagian dari pelaksanaan fungsi pemajuan, perlindungan, dan pemenuhan HAM, khususnya dalam memastikan hak atas kesehatan dan perlakuan manusiawi bagi warga binaan pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kanwil Kemenkumham Jatim Toar R. E. Mangaribi, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Kepatuhan HAM Heri Wuryanto, serta dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Jatim Kadiyono, Kepala Rutan Kelas I Surabaya Adi Wibowo, tenaga medis, dan pihak terkait lainnya.

Baca juga  Terduga Teroris, Diamankan Densus 88 Anti Teror Polri Di Kota Batu Jatim

Dalam proses validasi, tim melakukan penelusuran menyeluruh terkait identitas, riwayat penahanan, serta kondisi kesehatan almarhum. Informasi dihimpun dari keterangan keluarga, rekan satu sel, tenaga medis, dan pihak rutan.

Berdasarkan hasil pemantauan, diketahui bahwa Al Farisi memiliki riwayat penyakit kejang dan dilaporkan mengalami kejang di dalam kamar tahanan. Petugas rutan disebut segera memberikan penanganan medis awal di poliklinik sebelum merujuk yang bersangkutan ke Unit Gawat Darurat (UGD) untuk penanganan lanjutan.

Baca juga  Dongkrak Hasil Pertanian, Koramil 1002-06/Barabai Gotong Royong Normalisasi Aliran Irigasi

Hasil klarifikasi awal dari tenaga medis menyatakan bahwa almarhum meninggal dunia tanpa ditemukan tanda-tanda kekerasan fisik. Fakta tersebut memperkuat kesimpulan bahwa penanganan telah dilakukan sesuai prosedur.

“Berdasarkan hasil pemantauan dan validasi awal, tidak ditemukan indikasi pelanggaran HAM oleh pihak Rutan Kelas I Surabaya dalam penanganan peristiwa tersebut,” demikian pernyataan resmi Kanwil Kemenkumham Jawa Timur.

Dengan hasil tersebut, Kanwil Kemenkumham Jatim menegaskan bahwa Rutan Medaeng telah menjalankan tugas dan fungsi pemasyarakatan sesuai ketentuan yang berlaku, serta tetap memprioritaskan pemenuhan hak-hak dasar warga binaan.

H.Niman

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dua Perwira Polri Purna Tugas, Kapolres Pulang Pisau Pimpin Upacara Wisuda Purna Bakti

Artikel

Personel Polsek Kahayan Kuala, melaksanakan sosialisasi Maklumat Kapolda Kateng terkait mengemukakan pendapat di muka umum

Artikel

Danrem 071/Wijayakusuma Dampingi Kunker Aster Panglima TNI dalam Serbuan Teritorial di Pemalang

Artikel

Personil Polsek Kahayan Kuala giat KRYD berupa Patroli Kamtibmas guna Cegah Kriminalitas

Artikel

Didik Subiyanto Dan Punjul Santoso, Pimpin Rapat Audensi PKL Jl.Sultan Agung Batu

Artikel

Pembagian Brosur Keselamatan Berlalu lintas kepada pengguna jalan, pengendara roda 2 & pengemudi roda 4

BERITA UTAMA

Polsek Kahayan Kuala melaksanakan giat Binluh himbauan tentang larangan Narkoba di wilayah kecamatan Kahayan Kuala.

BERITA UTAMA

Bhabinkamtibmas Food Estate Melaksanakan Cek Sawah untuk Pengawasan Keamanan dan Ketahanan Pangan
error: Konten dilindungi!!