Polres Pulang Pisau – Satuan Lalu Lintas – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Pulang Pisau melalui Unit Keamanan dan Keselamatan (Kamsel) melaksanakan kegiatan Penerangan Keliling (Penling) sebagai upaya memberikan edukasi keselamatan berlalu lintas kepada masyarakat. Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, Kamis (15/01/2026) pagi.
Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan berbagai imbauan keselamatan kepada para pengguna jalan. Imbauan meliputi kewajiban menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, larangan menggunakan telepon genggam saat berkendara, tidak melawan arus lalu lintas, serta kewajiban membawa dan melengkapi surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK. Selain itu, pengendara juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan diri sendiri serta menghormati keselamatan pengguna jalan lainnya.
Untuk memaksimalkan penyampaian pesan keselamatan, petugas menggunakan berbagai media pendukung seperti spanduk, hand banner, serta penerangan keliling yang dilengkapi pengeras suara. Dengan penggunaan media tersebut, pesan-pesan keselamatan lalu lintas dapat diterima secara jelas oleh para pengendara yang melintas di lokasi kegiatan.
Kegiatan Penerangan Keliling ini dilaksanakan sebagai langkah preventif dalam menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, khususnya di wilayah yang tergolong rawan kecelakaan. Melalui edukasi langsung di lapangan, Satlantas Polres Pulang Pisau berharap dapat meningkatkan disiplin serta kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sehingga tercipta budaya berkendara yang aman, tertib, dan berkeselamatan.
Menanggapi pelaksanaan kegiatan tersebut, Kapolres Pulang Pisau AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si melalui Kasatlantas Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K, menyampaikan bahwa kegiatan Penling merupakan salah satu bentuk komitmen Polres Pulang Pisau dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
“Melalui kegiatan Penerangan Keliling ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya keselamatan berlalu lintas dan mematuhi aturan yang ada. Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama, sehingga diperlukan kesadaran dan disiplin dari seluruh pengguna jalan,” ujar Iptu Divani Mareta Astuti, S.Tr.K.










