Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / Tag

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:49 WIB

Sengketa Lahan Lebak Arum Surabaya Memanas, Ahli Waris Tuding Ada Praktik Mafia di Balik Eksekusi

Foto: Ketegangan mewarnai proses eksekusi pengosongan sebuah rumah di Jalan Lebak Arum Barat No. 15, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (20/1/2026). Di balik barikade aparat, pihak ahli waris melontarkan tudingan tajam terkait adanya keterlibatan

Foto: Ketegangan mewarnai proses eksekusi pengosongan sebuah rumah di Jalan Lebak Arum Barat No. 15, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (20/1/2026). Di balik barikade aparat, pihak ahli waris melontarkan tudingan tajam terkait adanya keterlibatan "mafia" dalam proses lelang aset tersebut.

​SURABAYA – TargetNews.id Rabu 21/01/2026 – Ketegangan mewarnai proses eksekusi pengosongan sebuah rumah di Jalan Lebak Arum Barat No. 15, Kelurahan Gading, Kecamatan Tambaksari, Surabaya, pada Selasa (20/1/2026). Di balik barikade aparat, pihak ahli waris melontarkan tudingan tajam terkait adanya keterlibatan “mafia” dalam proses lelang aset tersebut.

​Eksekusi yang dilakukan oleh juru sita Pengadilan Negeri (PN) Surabaya ini menyasar lahan dan bangunan seluas 290 meter persegi. Langkah hukum ini merupakan tindak lanjut dari Surat Tugas Nomor 549/PAN.PN.W14.U1/HK.02.4/1/2026 dan Penetapan Nomor 75/Pdt.Eks/Risalah Lelang/2024 PN Surabaya.

​Juru Sita PN Surabaya, Jino, menegaskan bahwa secara hukum aset yang semula atas nama Hartono (Termohon Eksekusi) telah beralih hak kepada Rahmat Musa Budijanto (Pemohon Eksekusi) melalui mekanisme risalah lelang resmi.

​Namun, di lokasi kejadian, suasana menjadi emosional saat keluarga ahli waris mencoba mempertahankan hak mereka. Sugiyanto, perwakilan keluarga, menyatakan bahwa pihak keluarga sebenarnya memiliki itikad baik untuk melunasi utang peninggalan orang tua mereka, namun merasa akses komunikasi ditutup.

Baca juga  Sampaikan Larangan Karhutla Kepada Masyarakat Oleh Personil Sat Binmas Polres Pulang Pisau

​”Kami punya itikad baik untuk membayar. Namun, tiba-tiba ada keputusan eksekusi tanpa kami tahu proses detail sebelumnya karena ayah saya sudah meninggal. Kami orang awam, tidak paham hukum, tapi kenapa kami tidak diberi ruang untuk membela hak kami?” ujar Sugiyanto dengan nada getir.

​Isu ini berkembang menjadi dugaan pelanggaran sistemik ketika kuasa hukum keluarga angkat bicara. Ia secara terang-terangan menuding adanya skema yang sengaja dirancang untuk menutup kesempatan kliennya melakukan pelunasan utang, demi memuluskan penguasaan aset melalui jalur lelang.

​”Hari ini kita saksikan praktik yang diduga dilakukan oleh jaringan mafia. Klien kami ingin melunasi, tapi tidak diberi kesempatan. Kami pastikan akan mengambil langkah hukum tegas untuk menuntut hak-hak klien kami,” tegas sang pengacara di hadapan awak media.

Baca juga  Dishub Batu Gelar FGD, Maksimalkan Keselamatan Berlalulintas di Jalan Raya

​Selain substansi hukum, proses teknis pengosongan juga diwarnai adu argumen. Ahli waris sempat meminta agar barang-barang hasil eksekusi dipindahkan secara mandiri ke lokasi yang mereka siapkan di daerah Porong demi menjamin keamanan. Mereka menolak jika barang-barang tersebut dititipkan di gudang asing yang tidak mereka pantau.

​Meski dipenuhi protes keras dan pengawalan ketat kepolisian untuk mengantisipasi kericuhan, petugas juru sita tetap melanjutkan pengosongan barang-barang dari dalam rumah.

​Kasus ini menjadi potret rumitnya perlindungan hak ahli waris dalam sengketa perbankan dan lelang aset. Pihak keluarga menyatakan tidak akan berhenti di sini dan sedang mempersiapkan upaya hukum baru guna menguji transparansi proses lelang yang telah terjadi.

​Hingga berita ini dituturkan, rumah di Lebak Arum tersebut telah berhasil dikosongkan, namun api sengketa tampaknya masih akan terus berkobar di meja hijau.(Antok)

Share :

Baca Juga

BERITA UTAMA

Dugaan Praktek Mafia Tanah di Belilik, Sejumlah Oknum Disebut Ikut Transaksi

Artikel

Prajurit Yonmarhanlan VII Kupang Menjadi Penggiring Tonting Gerak Jalan Yuddha Wastu Pramuka Jaya Kodam IX Udayana Wilayah NTT

Artikel

Anggota Satlantas Polres Pulang Pisau Giat Patroli Wilayah Dan Atensi Jalur Rawan Gangguan Kamtibmas Laka Lantas

Artikel

Pangdam XII/Tpr Pimpin Sertijab Danyonif Mekanis 643/Wanara Sakti

Artikel

Pererat Silaturahmi, Danramil 05/Pandawan Komsos Dengan Tokoh Masyarakat

Artikel

Perkuat Sinergitas Dandim 1009/Tla Silaturahmi Ke Polres Tala Serta Pengadilan Negeri Pelaihari

Artikel

Program Bajaka Presisi Polres Pulang Pisau tidak hanya sasar anak anak

BERITA UTAMA

TMMD Sengkuyung Tahap II Kodim 0709/Kebumen Bangun Fasilitas Umum Untuk Masyarakat Desa Wonosigro