Pulang Pisau – Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, S.I.K., M.Si., mengikuti kegiatan peluncuran (launching) Direktorat Reserse serta Satuan Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (Ditres dan Satres PPA-PPO). Kegiatan tersebut dilaksanakan secara virtual melalui Zoom Meeting dari Aula Parama Satwika Polres Pulang Pisau, Rabu (21/01/2026) pagi.
Peluncuran berskala nasional ini menandai terbentuknya 11 Ditres PPA dan PPO di tingkat Polda serta 22 Satres PPA dan PPO di tingkat Polres di seluruh Indonesia. Pembentukan struktur baru ini merupakan bagian dari transformasi Polri dalam memperkuat penegakan hukum yang lebih profesional, responsif, dan berkeadilan, khususnya dalam memberikan perlindungan maksimal kepada perempuan dan anak.
Selain peluncuran satuan kerja baru, kegiatan ini juga dirangkai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Polri dan Kementerian Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (Kemen P2MI). Kerja sama tersebut bertujuan memperkuat sinergi dalam upaya pencegahan dan penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), terutama yang menyasar calon pekerja migran.
Kapolres Pulang Pisau, AKBP Iqbal Sengaji, menyampaikan bahwa penguatan kelembagaan melalui Ditres dan Satres PPA-PPO merupakan langkah strategis dalam menjawab tantangan kejahatan yang semakin kompleks di era digital.
“Modus kejahatan terhadap perempuan dan anak, termasuk TPPO, saat ini terus berkembang. Dengan adanya Satres PPA-PPO, kami di tingkat Polres berkomitmen untuk lebih cepat, tepat, dan humanis dalam memberikan perlindungan serta penegakan hukum,” tegas AKBP Iqbal.
Kegiatan tersebut juga diisi dengan bedah buku yang membahas strategi perlindungan perempuan dan anak di era digital. Melalui agenda ini, jajaran Polres Pulang Pisau dibekali pemahaman dan pendekatan terbaru dalam mendeteksi serta menindak kejahatan siber yang menyasar kelompok rentan.
Partisipasi Kapolres Pulang Pisau dalam kegiatan ini menjadi bentuk dukungan penuh terhadap kebijakan strategis Kapolri dalam mewujudkan Polri yang Presisi, adaptif terhadap perkembangan zaman, serta semakin dipercaya masyarakat. (Humasrespulpis)










