Kahayan Hilir – Menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) memerlukan langkah nyata dan sinergi antarinstansi. Pada Kamis (22/01/2026), Polsek Kahayan Hilir bersama Pemerintah Kecamatan dan Koramil Kahayan Hilir menggelar aksi preemtif dengan memasang spanduk himbauan larangan mabuk di berbagai tempat umum dan titik strategis di wilayah Kecamatan Kahayan Hilir.
Langkah ini diambil sebagai bentuk deteksi dini untuk mencegah potensi tindak pidana serta perusakan fasilitas umum yang seringkali dipicu oleh pengaruh minuman keras di ruang publik.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Kahayan Hilir, IPTU Ibnu Khaldun, S.H., ini menyasar lokasi-lokasi yang kerap menjadi tempat berkumpulnya masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kapolsek menegaskan pentingnya menjaga kenyamanan bersama di ruang publik.
“Konsumsi minuman keras di tempat umum memiliki dampak nyata, mulai dari memicu keributan hingga mengganggu ketenangan warga lainnya. Melalui pemasangan spanduk ini, kami ingin mengedukasi masyarakat agar bersama-sama menjaga fasilitas umum dan menciptakan lingkungan yang kondusif,” tegas IPTU Ibnu.
Selain memasang himbauan fisik, personel Polsek Kahayan Hilir juga aktif berdialog dengan warga untuk mensosialisasikan layanan Call Center Polri 110. Layanan ini merupakan jalur komunikasi darurat agar masyarakat bisa mendapatkan respon cepat dari kepolisian saat membutuhkan bantuan atau melaporkan gangguan kamtibmas.
“Sinergi antara aparat dan laporan cepat dari warga adalah kunci utama kamtibmas yang terkendali. Jangan ragu menghubungi 110 jika melihat hal-hal yang mencurigakan atau mengganggu ketertiban umum,” tambahnya.
Kegiatan kolaboratif ini menjadi bukti nyata komitmen Forkopimcam Kahayan Hilir dalam memberikan rasa aman bagi masyarakat. Dengan adanya langkah preemtif ini, diharapkan kesadaran warga semakin meningkat untuk menjauhi penyakit masyarakat demi lingkungan yang tertib dan aman. (Humasrespulpis)










