Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:23 WIB

Kasus Laka Lantas di Jalan Pukat Banting I/Rahayu Medan Berakhir Damai

Foto: klarifikasi bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme perdamaian kedua belah pihak. Penyelesaian perkara dilakukan melalui proses restorative justice bertempat di Unit Lantas Polsek Medan Tembung, ( 22/01/2026 ) Yang difasilitasi langsung oleh Penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung, Aiptu P. Simbolon, selaku penyidik yang menangani kasus dimaksud.

Foto: klarifikasi bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme perdamaian kedua belah pihak. Penyelesaian perkara dilakukan melalui proses restorative justice bertempat di Unit Lantas Polsek Medan Tembung, ( 22/01/2026 ) Yang difasilitasi langsung oleh Penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung, Aiptu P. Simbolon, selaku penyidik yang menangani kasus dimaksud.

TargetNews.ID Medan, Sumatera Utara. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pukat Banting I/Rahayu, tepatnya di depan Gudang Nomor 98, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung,

dengan ini disampaikan klarifikasi bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme perdamaian kedua belah pihak. Penyelesaian perkara dilakukan melalui proses restorative justice bertempat di Unit Lantas Polsek Medan Tembung, ( 22/01/2026 ) Yang difasilitasi langsung oleh Penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung, Aiptu P. Simbolon, selaku penyidik yang menangani kasus dimaksud.

Proses perdamaian dilaksanakan setelah penyidik melakukan serangkaian tahapan hukum, mulai dari pemeriksaan para pihak, pengumpulan alat bukti, hingga komunikasi dan mediasi intensif antara pihak korban dan pihak terduga pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Baca juga  Anev Sitkamtibmas Semester I Tahun 2025, Kapolda Jatim Tekankan Keamanan sebagai Investasi Masa Depan

Kesepakatan perdamaian dicapai secara sadar, sukarela, dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan asas kekeluargaan, kemanusiaan, serta itikad baik dari masing-masing pihak. Dalam kesepakatan tersebut, pihak terduga pelaku menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab sesuai dengan isi perjanjian yang telah dituangkan secara tertulis dan diketahui serta disaksikan oleh penyidik.

Aiptu P. Simbolon membenarkan adanya perdamaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah penyelesaian secara kekeluargaan diambil dengan mempertimbangkan kondisi korban, hasil pemeriksaan, serta kesepakatan para pihak yang memilih penyelesaian di luar proses peradilan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  SEMEDI BERSAMA 99 ORANG BERLANGSUNG KHIDMAT

“Perdamaian ini dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Penyidik hanya memfasilitasi agar proses berjalan dengan baik dan tetap sesuai aturan hukum,” ujar Aiptu P. Simbolon.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Pukat Banting I dinyatakan selesai secara kekeluargaan, dan para pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke tahap hukum selanjutnya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penyeimbangan informasi kepada publik guna menghindari kesimpangsiuran pemberitaan, sekaligus menegaskan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( Tafon )

Share :

Baca Juga

Artikel

Bhabinkamtibmas Polsek Maliku Melaksanakan Sosialisasi Larangan Karhutla di desa binaan

BERITA UTAMA

Pererat Tali Silaturahmi, Kapolres Kendal Gelar Halal Bihalal Bersama Forkopimda Kabupaten Kendal

Artikel

Bhabinkamtibmas Food Estate Sosialisasi Tentang Larangan Karhutla ke Masyarakat

BERITA UTAMA

Sampaikan Imbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat oleh Personel Polsek Maliku

Artikel

Babinsa Koramil 15/Klirong Laksanakan Karya Bakti Pembangunan Mushola Bersama Warga Binaan

Artikel

Apel Kesiapan Patroli Karhutla Personel Poslap 17 di Wilkum Polsek Maliku

BERITA UTAMA

Meskipun Hujan, Polresta Palangka Raya Tetap Laksanakan Pam Sholat Tarawih Masjid Al-Azhar

BERITA UTAMA

Danramil 11/Mirit Hadiri Musyawarah Desa Penetapan APBDes