Home / BERITA UTAMA / DAERAH / HUKRIM / TNI-POLRI

Jumat, 23 Januari 2026 - 15:23 WIB

Kasus Laka Lantas di Jalan Pukat Banting I/Rahayu Medan Berakhir Damai

Foto: klarifikasi bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme perdamaian kedua belah pihak. Penyelesaian perkara dilakukan melalui proses restorative justice bertempat di Unit Lantas Polsek Medan Tembung, ( 22/01/2026 ) Yang difasilitasi langsung oleh Penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung, Aiptu P. Simbolon, selaku penyidik yang menangani kasus dimaksud.

Foto: klarifikasi bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme perdamaian kedua belah pihak. Penyelesaian perkara dilakukan melalui proses restorative justice bertempat di Unit Lantas Polsek Medan Tembung, ( 22/01/2026 ) Yang difasilitasi langsung oleh Penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung, Aiptu P. Simbolon, selaku penyidik yang menangani kasus dimaksud.

TargetNews.ID Medan, Sumatera Utara. Menindaklanjuti pemberitaan sebelumnya terkait kecelakaan lalu lintas yang terjadi di Jalan Pukat Banting I/Rahayu, tepatnya di depan Gudang Nomor 98, Kelurahan Bantan, Kecamatan Medan Tembung,

dengan ini disampaikan klarifikasi bahwa perkara tersebut telah diselesaikan secara kekeluargaan melalui mekanisme perdamaian kedua belah pihak. Penyelesaian perkara dilakukan melalui proses restorative justice bertempat di Unit Lantas Polsek Medan Tembung, ( 22/01/2026 ) Yang difasilitasi langsung oleh Penyidik Unit Lantas Polsek Medan Tembung, Aiptu P. Simbolon, selaku penyidik yang menangani kasus dimaksud.

Proses perdamaian dilaksanakan setelah penyidik melakukan serangkaian tahapan hukum, mulai dari pemeriksaan para pihak, pengumpulan alat bukti, hingga komunikasi dan mediasi intensif antara pihak korban dan pihak terduga pelaku. Hasilnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara damai.

Baca juga  Tim Gabungan Berhasil Evakuasi Jasad Tenggelam di Sungai Babakan

Kesepakatan perdamaian dicapai secara sadar, sukarela, dan tanpa adanya paksaan dari pihak mana pun. Penyelesaian dilakukan dengan mengedepankan asas kekeluargaan, kemanusiaan, serta itikad baik dari masing-masing pihak. Dalam kesepakatan tersebut, pihak terduga pelaku menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab sesuai dengan isi perjanjian yang telah dituangkan secara tertulis dan diketahui serta disaksikan oleh penyidik.

Aiptu P. Simbolon membenarkan adanya perdamaian tersebut. Ia menjelaskan bahwa langkah penyelesaian secara kekeluargaan diambil dengan mempertimbangkan kondisi korban, hasil pemeriksaan, serta kesepakatan para pihak yang memilih penyelesaian di luar proses peradilan, sepanjang tidak bertentangan dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Baca juga  Satgas TMMD Ke-124 Kodim 1009/Tla Gandeng BNNK Tala Sosialisasikan Bahaya Narkoba Di Desa Gunung Melati

“Perdamaian ini dilakukan sesuai prosedur dan berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Penyidik hanya memfasilitasi agar proses berjalan dengan baik dan tetap sesuai aturan hukum,” ujar Aiptu P. Simbolon.

Dengan tercapainya kesepakatan tersebut, penanganan perkara kecelakaan lalu lintas di Jalan Pukat Banting I dinyatakan selesai secara kekeluargaan, dan para pihak sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ke tahap hukum selanjutnya.

Klarifikasi ini disampaikan sebagai bentuk penyeimbangan informasi kepada publik guna menghindari kesimpangsiuran pemberitaan, sekaligus menegaskan bahwa aparat kepolisian tetap menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. ( Tafon )

Share :

Baca Juga

Artikel

Polres Pacitan dan Pewarta Bersinergi Siap Wujudkan Pilkada 2024 Damai

Artikel

Polisi Ringkus 3 Orang Pelaku Pencurian Di Bengkel Las

Artikel

Lanud SIM Apel Khusus dalam rangka Peringatan HUT ke-2 Koopsudnas

Artikel

Perkuat Ketahanan Pangan, Danwingdik 200/Lek dan Para Danskadik Tanam Padi Varietas Unggul

BERITA UTAMA

Polsek Maliku Sambangi Masyarakat dengan Beri Imbauan

BERITA UTAMA

Halo Warga Pulang Pisau! 🚓

Artikel

Polsek Sebangau Gencar Sosialisasi Bahaya TPPO Sampai kepada Masyarakat

Artikel

Semangat Gapoktan Dan Warga Kelurahan Klampok Rayakan Panen, Padi Bersama Forkopimda Kota Blitar